Way Kanan (SL)-Seorang pria Erwin (50), bersama anak kandungnya Dik (17), nekad menghabisi satu keluarga yang tak lain adalah Ayah kandung beserta ibu tirinya, kakak kandung, serta keponakannya yang masih berusia enam tahun, dan menyusul adik tirinya, di Kampung Margajaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan.
Lima orang itu dihabisi, adalah ayah kandung Erwin bernama Zainudin (60), ibu tiri Siti Romlah (45) kakak kandung Wawan Wahyudin (55) dan terakhir keponakan pelaku Zara (6), lalu Juanda (26) adik tirinya. Motif pelaku hanya karena ingin menguasai seluruh harta orang tuanya.
Jasad Zainduin, Siti Romlah, Wawan, dan Zahra yang tewas dicekik, di timbun dalam lubang septi tank belakang rumah yang kemudian ditutup dengan semen, pada Oktober 2021. Seorang lagi Juanda, dikubur di kebun singkong belakang rumah, pada Februari 2022. Empat korban pertama dihabisi dengan menggunakan kampak. Sementara Juanda dipukul dengan besi sat sedang tidur, pelakunya adalah Erwin (50) dan Diki (17) anak kandungnya.
Kasus tersebut terungkap berkat kecurigaan warga, yang kehilangan penduduknya. Tokoh masyarakat, yang juga Imam Masjid di Kampung itu tiba tiba kehilangan jamaahnya Zainudin dan Wawan sejak 2021. Termasuk saat Juanda yang sudah pulang kampung, tiba-tiba hilang sejak Februari 2022. Saat ditanya dirumahnya, Erwin dan Diki menyebutkan keluarga itu pergi merantau ke Gunung.
Kepala Kampung Marga Jaya M. Yani mulai mulai merasa janggal saat Erwin (pelaku,red) mulai menjual beberapa harta milik keluarganya, pada November 2021 . “Selang satu bulan kemudian saya dan masyarakat mendapat curiga dengan saudara E yang menjual tanah milik bapaknya di Kampung Marga Jaya,” kata M yani.
M Yani sempat bertanya kepada Erwin, mengapa tanah dijual. Erwin menjawab bahwa aatas perintah ayahnya untuk menjual tanah tersebut untuk membayar hutang. “Sekitar dua bulan kemudian sikap Erwin semakin aneh karena berani menjual lagi tanah yang lain milik bapaknya,” kata M. Yani.
Sekitar akhir tahun 2021, Juanda, adik tiri Erwin, atau anak bungsu ayahya, pulang dari merantau. Juanda juga menanyakan keberadaan ibu dan ayahnya. Erwin menyebutkan orang tuanya kerja di Gunung. Juanda kemudian menyusul ke tempat yang disebutkan oleh Erwin.
“Juanda dan Erwin pergi ke gunung untuk memastikan keberadaan ibu dan bapaknya, dan akhirnya pulang tanpa diketahui keberadaan ibu dan bapaknya. Sejak saat itu, Erwin dan Juanda kerap bertengkar. Bahkan pernah didamaikan oleh Sekdes Kampung Marga Jaya. Puncaknya pada Februari 2022 terjadi keributan antara Erwin dan Juanda yang terjadi di Pasar Marga Jaya disaksikan oleh masyarakat,” kata M. Yani.
Sehari setelah kejadian itu, Juanda tiba-tiba hilang sejak 24 Februari 2022. Kepala Desa kemudian berkoordinasi dengan Polsek Negarabatin, juga termasuk melaporkan hilang lima warganya itu. Polisi yang curiga dengan kehilang Juanda mengidentifikasi bahwa korban dibunuh. Petugas mengamankan Diky, dan Diky mengakui perbutannya yang dilakukan bersama ayahnya Erwin, hingga terbongkar kasusnya.
Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula warga melalui Kepala Kampung Margajaya, Muhammad Yani melaporkan ke Polsek Negara Batin. Bahwa ada warganya Juwanda (26) jenis kelamin laki-laki, telah hilang sejak Tanggal 24 Februari 2022.
“Karena ada kejanggalan atas perginya orang tersebut, Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku Diki. Saat ditanya, Diki mengaku terlibat pembunuhan korban Juwanda bersama ayah kandungnya, itu pada tanggal 5 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 wib,” kata Kapolres.
Selanjutnya, kata Kapolres, pelaku diminta keterangan dan kemudian mau menunjukan tempat dikuburnya korban. Anggota Polsek Negara Batin bersama dengan perangkat Kampung setempat mendatangi TKP kuburan Juwanda.
“Petugas kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku ke dua yakni Erwin, pada Rabu sekitar pukul 17.22 WIB. Erwin ditangkap di Dusun Sukajaya, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan Erwin mengaku perbuatanya menghabisi lima nyawa keluarganya, dengan total nyawa anggota keluarga melayang. “Pelaku Erwin sempat mencoba menuduh pelaku adalah Kakak kandungnya Wawan Wahyudi, yaag kemudian Wawan dihabisinya. Namun akhirnya mengakui dirinya membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu dengan menggunakan kapak, dan terhadap korban Zh (6), dengan cara mencekik,” katanya.
Lalu, lanjut Kapolres, pelaku membawa keempat korban kesumur yang sudah digunakan sebagai septic tank dibelakang rumahnya. Kemudian lubang ditutup dan dicor menggunakan semen. Sedangkan pada kejadian kedua, Februari 2022, pelaku menghabisi Juwanda dengan cara memukul lehernya menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika korban sedang tidur didalam rumah.
Setelah korban tak berdaya lehernya diikat dengan tali lalu diseret ke dapur, sampai di dapur korban sudah tidak bernyawa lalu diangkut menggunakan mobil pick up dibawa ke kebun singkong dan dikubur disana. Pembunuhan itu terjadi dua kali dengan kurun waktu yang berbeda dengan lokasi tempat kejadian yang sama. “Jadi kejadian pertama pada Oktober 2021 dengan korban 4 orang, kejadian kedua terjadi pada Februari 2022 dengan korban 1 orang,” katanya.
Motif pelaku melakukan aksi sadis itu karena sering bertengkar dengan korban menyangkut masalah warisan. “Mungkin takut aksinya yang menghabisi nyawa saudara lainnya itu diketahui oleh Juanda, maka adik tirinya ikut dihabisi juga,” terang kapolres.
Teddy menambahkan Tim Inafis dan Dokkes Bhayangkara Polda Lampung melakukan penggalian diduga kuburan korban pembunuhan dan dilanjutkan untuk dilakukan autopsi. Atas perbuatan bersangkutan pelaku dapat dikenai Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun , namun bisa berkembang, apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan diancam Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau semur hidup. (Red)
Tinggalkan Balasan