Bandar Lampung (SL)-Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung sepakat memperkokoh keterbukaan informasi. Komitmen ini disampaikan Ahmad Novriwan, Ketua JMSI Lampung bersama jajaran saat bertemu Ketua KI Syamsurrizal, S.H., M.M. didampingi Derry Hendriyan dan Erizal, masing-masing komisioner, Kamis 6 Oktober 2022.
Novriwan mengatakan JMSI sebagai organisasi pemilik media memiliki tanggung jawab yang sama menjaga keterbukaan informasi. Sebab, tersumbatnya informasi di tengah-tengah masyarakat menimbulkan persoalan baru di tengah-tengah persoalan bangsa yang sedang tidak baik-baik saja. “Sebagai organisasi pemilik media, JMSI juga bertanggung jawab untuk menjaga keterbukaan informasi untuk mencegah tersumbatnya informasi yang bisa menimbulkan persoalan baru bagi bangsa ini,” ujar Novriwan.
Sementara itu, Ketua KI Lampung Syamsurizal menyambut gembira hadirnya JMSI Lampung dan berharap kolaborasi JMSI-KI akan saling mengokohkan satu sama lain. “Kolaborasi ini menambah motivasi KI dalam kerja-kerja ke depan. Banyak kendala secara internal dan eksternal yang masih menjadi kendala. Semoga dengan dukungan JMSI kelak KI mendapat support anggaran dari pusat,” ujar Samsurizal. (Red)
Tinggalkan Balasan