Puluhan Tahun Tak di Setuh Pemerintah, Tokoh Masyarakat dan Lurah Adipuro Keruk Endapan Lumpur Tersier

Lampung Tengah (SL)- Puluhan tahun tersier (sekunder) menuju pertanian sawah di Adi Rejo Lingkungan 2 dan Jokarto Lingkungan 3 Kelurahan Adipuro Kecamatan Trimurjo tidak pernah dilakukan penggerukan endapan lumpur oleh pemerintah, sehingga mengakibatkan pendangkalan dan terhambatnya aliran air ke persawahan warga.

Merasa prihatin mendengar permasalahan warga dan para petani pemakai air dari saluran tersebut, Tokoh masyarakat Anwar Syaripudin bersama Lurah Adipuro dan perangkatnya mengambil inisiatif segera untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan menyewa eksapator untuk melakukan penggerukan di dalam tersier.

Bersama Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Rosihan Anwar, Ketua Kelompok Tani (Gapoktan), Umar, dua orang ili-Ili Sunaryo dan Lurah Adipuro Suhadi turun kelokasi pada hari Minggu 02 Oktober 2022 pagi untuk memastikan pengerukan Sekunderberjalan dengan baik.

Menurut Anwar Syaripudin jika debit air dibuka normal dengan ketinggian 13 kubik perdetik maka air akan melimpah dan kemudian menggenang ke Lingkungan Jokarto dan Adi Rejo akan tetapi jika debit air dibuka dengan ketinggian 10 kubik perdetik, air terhambat dan tidak dapat mengalir ke daerah persawahan Adi Rejo.

“Pengerukan lumpur di saluran sekunder sepanjang 1 km berharap akan berpengaruh positif pada warga karena jika turun hujan air segera masuk kesaluran tersier dalam arti kata air dapat mengalir lancar kesawah sehingga petani dengan mudah mengairi sawahnya,”ucap Anwar Syaripudin.

Anwar Syaripudin berhara setelah dilakukannya pengerukan lumpur pada tersier pemukiman kedua lingkungan terlihat sehat, karena tak ada lagi genangan air dan sawah yang ada di Jokarto dan Adi Rejo yang luasnya kurang lebih 15 sampai dengan 20 hektar, “diharapkan nantinya dapat teraliri dengan baik sehingga para petani dapat meningkatkan hasil pertanianya,”tutup Anwar Syaripudin. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *