Bandar Lampung (SL)-Setelah viral soal 10 bulan gaji Guru PPPK Bandar yang tak dibayar, satu persatu satuan dinas dan kelompok masyarakat menagih hutang Pemda Kota Bandar Lampung. Mulai dari honor Satgas Covid-19, Honor Kepala Lingkungan, RT, Marbot, Tukang Sampah, kini muncul tagihan insentif guru honor murni, yang belum dibayar sejak tahun 2020. Belum lagi soal tunggakan insentif penjaga kuburan, Sat Pol PP dan Tukin 8.346 ASN se Kota Bandar Lampung.
Baca: Aspri Hotman Paris, Bunda Eva Tolong Bayarkan Honor Satgas Covid-19 Bandar Lampung
“Iya bang, Tukin ASN itu 15 bulan juga belum dibayar. Terhitung dari Desember 2020 s.d Maret 2022. Nilai tukin ada yang Rp1,1 sampai Rp1,2 jutaan. Total ASN Kota Bandar Lampung ada 8.346 bang. Kalo kami protes nanti dipecat. Bahkan dulu gaji ke 13 tahun 2021 itu baru dibayar bulan Desember 2021. Padahal harusnya Juni 2021 sudah dibayar. Maka waktu Pak Presiden datang sempat di protes, Pemkot ditegur presiden,” kata salah seorang ASN di Kota Bandar Lampung.
Menurutnya, total Tukin 15 bulan, jika @Rp1.100.000 x 15 x 8.346 = Rp137.709.000.000; “Sudah 137,7 miliar bang. Dan kalo itu dibayar kami bisa shoping, Rp15 jutaan,” katanya.
Sementara Ketua Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) Kota Bandar Lampung Tupan masih mempertanyakan insentif yang tak kunjung cair sejak 2020 hingga sekarang. Tupan mengatakan, pembayaran insentif guru honor berhenti sejak semester ke 2 di tahun 2020, sehingga apabila ditotal hingga saat ini sudah 5 semester pihaknya bersama rekan-rekan guru honor tak mendapatkan insentif.
“Apabila rutin dicairkan para guru honorer bisa mendapatkan Rp3 juta pertahun, apabila per semesternya mendapatkan Rp1,5 juta. Ini kami sudah menunggu 5 semester, belum juga cair. Padahal insentif ini sangat menunjang kehidupan kami,” kata Tupan, kepada wartawan, di kantor DPD PGHM Bandar Lampung Senin 10 Oktober 2022.
Tupan berharap, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung bisa menjelaskan apa alasan tidak dicairkannya insentif guru honor murni tersebut. “Kesejahteraan guru honorer sangat memperihatinkan. Bukan hanya swasta negeri pun perlu diperhatikan,” katanya.
Tupan, menjelaskan perjuangan dirinya bersama rekan-rekan untuk mendapatkan insentif ini dimulai sejak PGHM pertama berdiri yakni tahun 2006. Namun baru terealisasi pada tahun 2008 di masa kepemimpinan Herman HN itupun hanya Rp25.000 perbulan.
“Tetapi meskipun hanya Rp300.000 pertahun, tetapi itu lancar selama 10 tahun dimana dua periode masa jabatan Herman HN. Tetapi, setelah masa jabatan Herman HN berakhir tepatnya pada tahun 2020 semester 2 sudah tidak pernah dicairkan lagi. “Ini yang kami pertanyakan, kenapa insentif kami tidak pernah dicairkan,” jelasya.
Sekertaris PGHM Kota Bandar Lampung Rosita menambahkan bahwa insentif guru honor pada tahun 2020 itu sudah naik sebesar Rp250 ribu per bulan. Sehingga apabila diakumulasi, setiap semesternya guru honor mendapatkan Rp1,5 juta, maka dalam satu tahun mendapatkan uang insentif sebesar Rp3 juta. “Di tahun 2020 di semester pertama masih dicairkan sebesar Rp1,5 juta itu pun pencairannya di bulan November yang seharusnya di bulan Juli. Nah setelah itu sudah tidak pernah lagi,” katanya.
Soal Tukin
Pada Mei 2022, Terkait Tukin, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M. Ramdhan menjelaskan, Pemkot sedang konsentrasi membayar utang honor para honorer. Menurutnya, soal Tukin kemungkinan diselesaikan saat PAD normal kembali. “Kami saat ini sedang konsentrasi melunasi hutang honor para honorer yang nillainya gak kecil sekitar Rp22 milyar. Soal Tukin besar kemungkinan setelah PAD kita normal kembali,” katanya, Senin 30 Mei 2022.
Uang yang yang harus dicairkan untuk upah para honorer di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung bulan Oktober – November 2021, menurut Ramdhan, cukup besar. Padahal, kata dia, PAD Bandar Lampung selama pandemi merosot tajam. “Selama pandemi Covid-19 kan Walikota Eva Dwiana sering mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) kita merosot tajam nyaris 90 persen penurunannya. Yang tadinya sehari Pemkot bisa dapat pemasukan Rp1,5 miliar selama Covid kisaran Rp400 sampai Rp500 juta/hari. Untuk itu, kami terapkan skala prioritas untuk pengeluarannya. Saat ini skala prioritasnya melunasi gaji para honorer,” katanya.
Ramdhan menegaskan, Pemkot bukan tidak ingin membayar pemberian tambahan penghasilan bagi PNS atau Tukin yang diatur dalam Perwali Nomor 3 Tahun 2020 tapi karena kondisi keuangan yang belum memungkinkan. “Bukannya Pemkot tidak mau bayar semuanya, tetapi harus diatur dan dijadwalkan supaya keuangan Pemkot tidak terganggu. Walikota sangat peduli kok terhadao kesejahteraan pegawai termasuk para honorer,” katanya.
Isentif RT, Ketua lingkungan, linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, tunjangan kinerja (Tukin) terakhir dibayarkan hanya setengah atau 50 persen. Pencairan dilakukan bertahap sesuai berkas yang masuk lebih dulu yang penyaluran insentif rampung selesai sebelum Idul Adha. “Insentif RT mulai dicairkan untuk bulan April 2022 dulu, sebelum Idul Adha sudah selesai,” katanya, Selasa 5 Juli 2022 lalu.
Selain insentif RT, pemerintah juga melakukan penyaluran tunjangan kinerja (Tukin). Namun tukin pegawai hanya dialokasikan sebesar 50 persen. Pihaknya juga telah menyalurkan gaji 13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Penyaluran telah dilakukan pada 1 Juli 2022 bersamaan dengan gaji reguler. “Tukin juga sudah mulai kami salurkan secara bertahap, sesuai berkas yang masuk,” ujarnya. (Red)
Tinggalkan Balasan