Korupsi Rektor Unila KPK Periksa Saksi Dosen UIN Hingga Guru MTs

Jakarta (SL)-Selain memeriksa saksi Ketua Apindo Lampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga Dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Raden Intan Lampung (UIN RIL) bernama Agus Faisal Asyha. Agus diperiksa sebagai saksi terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila tahun 2022, untuk tersangka mantan Rektor Unila Karomani, di gedung Merah Putih, Kamis 13 Oktober 2022.

“Ya dalam kasus tersangka KRM, diperiksa saksi atas nama Ary Meizari Alfian Bendahara Yayasan Alfian Husin dan Agus Faisal Asyha Dosen PAI UIN Raden Intan Lampung,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 13 Oktober 2022.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa Guru Madrasah Tsanawiah Negeri (MTsN) Tanjung Karang, Bandar Lampung bernama Tugiyo. “Saksi didalami pengetahuannya, terkait dengan dugaan adanya titipan penerimaan mahasiswa baru tanpa melalui seleksi dengan perantaraan dari orang kepercayaan tersangka KRM,” katanya.

Sebelumnya, KPK juga mendalami struktur kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru di Unila kepada tiga dekan dan sejumlah staf di lingkaran rektorat. KPK memeriksa Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Nairobi, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Ida Nurhaida, serta Dekan Fakultas Matematika dan Pengetahuan Alam Suripto Dwi Yuwono, Senin 19 september 2022 lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Unila, Karomani. “Dikonfirmasi juga mengenai susunan kepanitiaan penerimaan Maba yang mengikutsertakan beberapa jajaran struktural di Unila,” kata Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan,

Selain ketiga dekan itu, penyidik juga telah memeriksa seorang dokter bernama Ruskandi, Pembantu Rektor II Unila Asep Sukohar, dan Panitia Bidang Pengelolaan Hendri Susanto. Kemudian, pegawai honorer Unila bernama Fajar Pamukti Putra, satu orang dari pihak swasta Antonius Feri, dan Perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa Enung Juhartini.

Kepada para saksi, penyidik KPK masih mendalami arahan dan kebijakan Karomani dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru. “Didalami juga dugaan aliran uang yang diterima tersangka Karomani melalui pihak-pihak yang menjadi orang kepercayaannya,” ujar Ali Fikri.

Karomani ditahan KPK setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus lalu di Bandung. Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp5 miliar dari orangtua mahasiswa yang ia loloskan dalam Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun 2022.

Dalam aksinya, Karomani memerintahkan dua bawahannya, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo untuk menyeleksi orangtua yang sanggup membayar tarif masuk Unila. Tarif ini di luar pembayaran resmi yang ditetapkan pihak universitas.

Karomani juga memerintahkan dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua peserta Simanila yang telah diloloskan. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Karomani, Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pemberi suap dari pihak keluarga mahasiswa bernama Andi Desfiandi.

KPK telah menggeledah sejumlah fakultas dan kantor di Unila serta kediaman beberapa pihak yang diduga terkait dengan suap tersebut. Termasuk dua Universitas lain di Banten dan Riau. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *