Kominfo Banten Tunjuk Moch Ojat Sudrajat Jadi Tenaga Ahli Sesuai Kompetensi

Banten (SL)-Penunjukan Moch Ojat Sudarajat di jabatan Tenaga Ahli (TA) atau tenaga pendukung di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSP) Provinsi Banten, murni karena kompetensi tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Kadis KominfoSP Provinsi Banten, Didi Hadiyatna menegaskan, penunjukan Moch Ojat Sudrajat di  jabatan Tenaga Ahli (TA) atau tenaga pendukung sosial media spesialis di dinas setempat, yang selama ini dikenal sebagai Pengamat Kebijakan Publik Banten ini, murni atas penilaian, tanpa ada intervensi atau petunjuk dari Pj Gubernur dan Pj Sekda.

Didi menjelaskan, pertimbangan ditunjuknya Ojat sebagai tenaga ahli, karena selama ini dikenal sebagai penggiat keterbukaan informasi publik, sehingga layak di posisi jabatan itu. Agar Ojat dapat mentransfer ilmunya kepada ASN di lingkungan Kominfo Banten. “Penunjukan pak Ojat tidak ada intervensi dari pimpinan sepeti dari Pj Gubernur atau Pj Sekda, namun pure adalah hasil penilaian kami selama ini,” tegas Didi.

Tak hanya itu, dipilihnya Ojat sebagai TA di Dinas Kominfo juga sesuai dengan disiplin ilmu dan kompetensi yang dimiliki di bidang keterbukaan informasi publik. “Kami berharap pak Ojat dapat membawa perubahan yang lebih baik lagi di Kominfo Banten,” tandasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Ojat membenarkan dirinya sudah menerima SK (Surat Keputusan) sebagai TA atau Tenaga Pendukung sosial media spesialis di Kominfo Banten. ”Betul, sekarang saya mendapat tugas sebagai tenaga ahli di Kominfo. Insyaallah saya akan melaksanakan tugas yang diberikan dengan sungguh sungguh Mohon doa dan dukungannya,” kata Ojat. (Suryadi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *