Jakarta (SL)-Tim Reserse Mobil (Resmob) dan Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya membubarkan keributan dua kelompok organisasi masyarakat (Ormas) di wilayah Mampang. Tim di Pimpin Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menangkap 44 orang yang terlibat keributan diduga dipicu tanah lapang di Jalan Terusan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Selasa 18 Oktober 2022.
“Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kita bubarkan aksi peremanisme yang terlibat betrok di daerah Mampang, tepatnya di sebuah tanah lapang di Jalan Terusan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Para pelaku yang terlibat pelanggaran hukum kita tangkap. Ada puluhan orang kita amankan dari bentrokan itu,” kata Hengki Haryadi.
Hengki menegaskan bahwa kasus bentrokan antar-ormas ini tidak boleh terjadi lagi. Polda Metro Jaya juga mengingatkan serta menekankan aksi premanisme tidak boleh ada di DKI Jakarta. “Premanisme tidak boleh terjadi di Jakarta,” tambah Hengki.
Menurut Hengki bahwa penindakan tegas ini menjadi peringatan bagi para pelaku premanisme sekaligus sebagai upaya memberikan efek jera. “Sekali lagi kami peringatkan, peristiwa ini menjadi peringatan, bahwa segala bentuk premanisme akan kami tindak tegas. Tidak di perkenankan perbuatan main hakim sendiri, eigenrichting is verboden. Premanisme akan kami tindak agar ada implikasi preventif,” ujar Hengki.
Hengki Haryadi menjelaskan puluhan anggota dua kelompok ormas yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan. Ada seitar 44 orang dari dua kelompok ormas itu, dan sedang menjalani pemeriksaan dan langsung ditahan. “Proses diperiksa intensif semua. Dan semua ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat penganiayaan dan perusakan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 358 KUHP,” kata Hengki Haryadi dihadapan wartawan. (Red)
Tinggalkan Balasan