Kawanan Perampok Santroni Rumah Bos Walet di Banyuasin Suami Istri Tewas Digorok

Palembang (SL)-Lima orang kawanan perampok bersenjata api menyantroni rumah bos walet di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Rabu 12 Oktober 2022 lalu. Selain menggasak harta benda milik korban, para pelaku juga menghabisi pasangan suami istri Sunardi dan Sri Narti.

Tim gabungan Polres Banyuasin dan Jatanras Ditkrimum Polda Sumatera Selatan, berhasil menangkap empat pelaku, bahkan beberapa pelaku dihadiahi timah panas, karena melawan saat ditangkap. Empat pelaku perampokan yang menewaskan tuan rumah itu adalah Muhammad Renaldi (39), Yuda (43), Kailani (49), dan Riski Ardayah (16). Sementara satu pelaku atas nama Kevin alias Fani yang masih buron.

Para pelaku mengaku beraksi sepontan, namun sempat memantau konsisi rumah Sunardi dan Sri Narti di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau Banyuasin, sejak sebulan lalu. Pelaku perampokan disertai dengan pembunuhan terhadap korban pasangan suami istri pengusaha burung walet berjumlah lima orang.

“Empat pelaku sudah berhasil ditangkap anggota gabungan Satreskrim Polres Banyuasin dan anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo, didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi.

Menurutnya, satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran. “Para pelaku berkumpul dirumah tersangka Renaldi menyiapkan peralatan. Lalu dimalam harinya para pelaku datang ke rumah korban dengan menggunakan dua sepeda motor. Saat beraksi dirumah korban para pelaku berbagi tugas. Para pelaku masuk kerumah korban melalui pintu belakang,” kata Muhammad Anwar Reksowidjojo kepada wartawan.

Dikatakan Anwar, disetelah masuk kerumah tersangka Kai melihat korban Sri Narti yang sedang tidur didalam kamar lalu dibekap oleh tersangka dengan bantal. Namun korban terbangun dan meronta lalu dipukul dengan kunci roda mobil. Sedangkan tersangka Kevin dan Yuda membekap korban Sunardi.

“Korban Sunardi juga meronta, tersangka Kevin memegang kedua kaki dan tangan korban lalu mengikatnya dengan tali ban korban tetap meronta dan tersangka Kai kembali memukul kepala korban dengan kunci roda,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Anwar, setelah kedua korban tidak berdaya para pelaku langsung mengambil barang barang seperti perhiasan yang dipakai korban serta barang barang yang ada diwarung korban seperti rokok dengan total kerugian 300 juta lebih. “Untuk para pelaku kami kenakan pasal 340 KUHP junto pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun bahkan hukuman mati,” jelasnya.

Penangkapan

Para pelaku tertangkap berawal saat tim gabungan melakukan penyisiran dan berpapasan dengan speed boat yang ditumpangi tersangka Yuda dan Kailani. Saat itu, petugas menghentikan laju speed boat itu dan meminta agar menepi ke daratan.  “Tapi saat menepi keduanya mencoba melarikan diri, tindakan tegas pun dilakukan dengan melumpuhkan mereka dengan tembakan di kaki,” katanya.

Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku ikut terlibat dalam aksi perampokan dan pembunuhan tersebut. Mereka lalu diamankan ke Polres Banyuasin guna pemeriksaan lebih lanjut. “Dari pengembangan keduanya petugas kemudian menangkap pelaku RA. Sementara Muhamad Renaldi diamankan oleh Jatanras Polda Sumsel lalu diserahkan kepada penyidik Polres Banyuasin,” katanya.

Selain keempatnya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya gelang emas dan handphone milik korban, puluhan slot rokok yang dicuri dari toko, uang tunai, serta sejumlah barang lainnya dengan total nilai kerugian korban mencapai Rp383 juta.

Sementara, kepada polisi, Yuda mengaku saat beraksi ia bertugas diluar rumah korban melihat situasi yang memegang senpi tersangka Renaldi. Saat itu mereka beraksi secara spontan tidak direncanakan akan tetapi sebelum beraksi mereka mensurvei dulu rumah korban. “Uang dari hasil merampok saya cuma dapat bagian 1,5 juta setelah itu saya tidak lari kemana mana cuma ke rumah teman disanalah saya larinya,” katanya.

Sebelumnya, Sunardi yang juga menjabat Kepala Dusun dan istrinya, Srinarti ditemukan dalam kondisi tak bernyawa berlumuran darah di kamar mereka, Rabu 12 Oktober 2022. Saat ditemukan, tangan dan kaki Sunardi maupun Srinarti diikat tali plastik sehingga tidak bisa bergerak.

Keduanya tewas dengan leher menganga yang diduga bekas dilukai oleh pelaku. Perampokan berdarah tersebut diketahui pagi hari saat pegawai toko milik pasangan suami istri ini hendak membuka toko.

Namun pegawai toko kaget saat menemukan kedua majikannya dalam kondisi tewas, kaki dan tangan terikat tali plastik dengan darah berceceran. ”Aksi perampokan ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, ” kata Narno warga setempat.

Perampokan sadis selain menewaskan suami istri, para pelaku juga menguras harta benda korban. “Infonya sepeda motor, uang dan perhiasan yang diambil para pelaku, ” katanya.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safei membenarkan peristiwa perampokan sadis di Desa Nunggal Sari Kecamatan Pulau Rimau tersebut. ”Ini tim Satreskrim Polres Banyuasin dan Polsek Pulau Rimau sudah berada di TKP, doakan segera terungkap,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *