Bandar Lampung (SL)-Maryanto (60), seorang pensiunan Aparatur Sipil Negera (ASN) Korban pelemparan Bom molotov oleh Orang Tidak Kenal (OTK) beberapa waktu lalu, pertanyakan kinerja aparat Kepolisian dalam mengungkap dan menangkap pelaku.

Menurut Maryanto, peristiwa pelemparan bom molotov tersebut telah Ia laporkan ke Polsek Sukarame, Bandar Lampung dengan nomor tanda bukti laporan: LP / B- 557 / VIII / 2022 / LPG / RESTA BLM/ SEKTOR SKM.
“Setelah kejadian, polisi ada yang datang ke rumah. Ada yang pakai seragam dan pakaian sipil. Ada yang dari Polsek Sukarame dan dari Polda Lampung. Mereka mengamankan barang bukti pecahan botol yang pelaku pakai untuk bom molotov,” terang Maryanto.
Maryanto menjelaskan, dirinya sudah membuat laporan atas kejadian tersebut ke Polsek Sukarame. Hingga kini belum ada kejelasan sejaumana proses penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku. “Kenapa ini baru saya ceritakan, karena setelah kejadian, polisi yang menangani pelemparan bom molotov di rumah saya melarang untuk menceritakan kejadian itu ke wartawan,” kata Maryanto.
Menurut Maryanto, peristiwa pelemparan bom molotov oleh OTK mengakibatkan rumahnya nyaris hangus terbakar. Beruntung, saat kejadian korban masih terjaga. Melihat kobaran api, dengan rasa panik Ia langsung berusaha memadamkannya dengan air.
“Untung waktu kejadian saya ada di rumah dan belum tidur karena sedang main HP. Saya langsung keluar karena mendengar ada suara seperti ada yang melempar mobil saya. Waktu keluar saya rumah api sudah membakar KWH listrik dan dinding garasi,” kata Maryanto sambil menunjukan bekas terbakar dinding garasi mobil di rumahnya. Jumat, 21 Oktober 2022.
Maryanto menjelaskan, dari rekaman cctv yang terpasang di rumah tetangganya, pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku terlihat menghentikan sepeda motornya untuk mempersiapkan bom molotov yang akan dilemparkan ke rumahnya.
“Kalau melihat dari rekaman cctv di rumah tetangga, pelaku mengendarai sepeda motor sendirian. Setelah melempar bom molotov di rumah saya, pelaku lalu putar arah, kabur melalui jalan yang sama saat ia datang,” ungkap Maryanto.
Maryanto menduga pristiwa pelemparan bom molotov di rumahnya berkaitan dengan kasus penyerobotan tanah miliknya yang berada di Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Dugaan tersebut muncul karena dirinya merasa tidak pernah bermasalah dengan warga setempat maupun kerabatnya.
“Saya menduga 90 persen pelaku pelemparan bom molotov di rumah saya adalah orang yang Ia titipkan tanah lalu menyerobot dan menjual tanah saya ke orang lain tanpa sepengetahuan saya,” ujar Maryanto.
Korban berharap, pihak kepolisian terutama Polsek Sukarame dapat bekerja secara profesional. Sehingga kasus pelemparan bom molotov di rumahnya dapat terungkap dan polisi dapat menangkap pelaku.
Sementara itu, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito membenarkan adanya pristiwa pelemparan bom molotov di rumah mantan ASN tersebut. Namun, Kompol Warsito enggan memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan. karena harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kapolresta Bandar Lampung.
“Iya benar, ada kejadian itu, saat ini masih dalam penyelidikan, saya kordinasi dulu dengan Kapolres,” ujar Kompol Warsito melalui saluran seluler.
Peristiwa pelemparan bom molotov di rumah Maryanto di Jl. Mangga Dua, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, terjadi pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu sekira pukul 23.00. (Red)
Tinggalkan Balasan