Bandar Lampung (SL)-Direktorat Narkoba Polda Lampung melakukan sweeping peredaran obat sirup untuk anak di apotek-apotek. Dalam pemantauan yang dilakukan, obat sirup yang dilarang masih beredar akan dikembalikan kepada distributor. Minggu, 23 Oktober 2022.
Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Aris Supriyono bersama anggota melakukan pemantauan langsung ke apotek di wilayah Lampung sejak pemerintah melarang penggunaan obat sirup tersebut. “Sampai hari ini sudah puluhan kami datangi. Dan hari ini ke beberapa apotek, salah satunya Apotek Arum, di depan Terimal Kemiling Bandar Lampung,” kata Aris saat memimpin anggotanya.
Apotek Arum awalnya menjual obat Parasetamol sirup 12 botol, Unibebi Courgh 15 botol. Namun sejak pemerintah memberikan himbauan agar tidak lagi menggunakan obat sirup karena efek dari obat tersebut bisa mengakibatkan gagal ginjal pada anak. “Maka langsung kami serahkan ke Distributor PBF (Pedagang Besar Farmasi) di Teluk Betung,” Katanya.
Aris menjelaskan, beberapa pekan ini banyak ditemukan kasus penyakit gagal ginjal yang dialami anak-anak bahkan sampai merenggut nyawa. “Dari data yang diperoleh, sampai saat ini tercatat 206 anak di 20 Provinsi di Indonesia mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia. Ada dua anak di Bandar Lampung yang juga mengalami gagal ginjal,” ungkapnya.
Sejak kasus tersebut mencuat, kata Aris, tim terus melakukan pemantauan di apotek-apotek. Selain apotek Arum, timnya di Apotik Alfa di Jalan Cik Ditiro. Ditemukan Termorex sirup 5 botol, unibebi Courgh sirup 12 botol, unibebi demam 6 botol semua sudah diserahkan ke Distributor PBF Teluk Betung.
“Termasuk di Apotek Intan Jaya, tidak menjual obat larang edar. Karena sudah menyerahkan obat berupa Termorex sirup 6 botol dan unibebi Courgh sirup 6 botol ke Distributor UDC (unit doco sitas) jl. Cut Nyak Dien Palapa Bandar Lampung,” ujarnya.
Terhadap hal ini, Aris mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan kepada apotek di seluruh Lampung agar pemilik tidak lagi menjual obat sirup dan segera mengembalikan kepada distributor. Dia memastikan kegiatan akan terus dilakukan sampai benar-benar obat yang dilarang tidak beredar lagi. “Kita sudah memerintahkan seluruh jajaran Kasat narkoba untuk melakukan hal yang sama,” pungkasnya. (Red)
Tinggalkan Balasan