Bandar Lampung (SL)-dr. Zam Zanariah, yang pernah menjadi Bakal calon Wakil Walikota Bandar Lampung diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri Unila yang menyeret Rektor Karomani CS. dr Zam diperiksa Penyidik KPK di Polresta Bandar Lampung.
dr Zam mengatakan, dia dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara Karomani CS. “Jadi saksi,” ucapnya saat keluar dari Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, selesai pemeriksaan, , Jum’at 21 Oktober 2022 siang sekira pukul 14.00.
dr Zam terlihat mengenakan pakaian warna biru dengan jilbab hitam irit bicara tidak seperti biasanya saat bertemu media. Zam berjalan cepat sambil menutupi wajahnya dan bergegas menuju parkiran. “Minta maaf ya dek, minta maaf,” ucapnya lalu meninggalkan Polresta.
Usai Zam berlalu, Humas PMB Unila, Muhamad Komarudin terlihat juga keluar ruangan yang sama, usai diperiksa oleh penyidik KPK. “Saya diperiksa sejak pukul 13.00 WIB atau setelah shalat Jumat. Ditanya sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik KPK. Ya Seputar sebagai Humas PMB Unila,” katanya.
Menurut Komarudin hari itu, hanya dirinya dari pihak Unila yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK. Dan itu menjadi panggilan pertama untuknya. “Hanya saya dari Unila, selebihnya ada orangtua mahasiswa baru juga. Ini pemanggilan pertama, mudah-mudahan terakhir,” ucapnya.
Wali dari mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila lainnya adalah Hanafi. Dia mengaku dipanggil oleh penyidik KPK juga untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Dia ditanya perihal penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.
“Saya wali mahasiswa Fakultas Kedokteran, ya ditanya bagaimana prosedurnya? Apakah mengikuti prosedur tidak?. Soal setoran agar anaknya masuk Fakultas Kedokteran dan berapa nominalnya, saya tidak setor-setor. Anak saya mengikuti prosedur,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan