Bandar Lampung (SL)-Pria mengaku polisi berpangkat AKBP berinisial J, dan berdinas di Polda Lampung masih tersangkut hutang dan belum melunasi kredit telepon seluler (Ponsel) smartphone sejak Desember 2019 di Mall Simpur Center Lampung.
Pemilik kredit Ponsel Aditia mengatakan, transaksi kredit Ponsel AKBP J masih tersisa Rp1,5 juta. Awalnya AKBP J itu, pertama kali mengajukan kredit melalui leasing HomeCredit, tetapi ditolak, sehingga yang bersangkutan memilih kredit pribadi.
“AKBP J berjanji akan membayar setiap bulannya langsung ke saya, karena yang bersangkutan anggota kepolisian sesuai di KTP. Ketika itu sudah saya setujui, karena hanya modal kepercayaan saja,” kata Aditia dilansir Suara.com Senin 24 Oktober 2022.
Ketika itu, Aditia setuju memberikan kredit Ponsel smartphone merek Samsung A70 seharga Rp5,5 juta. Saat itu, dibuat perjanjian akan dibayar secara mencicil tiap bulan senilai Rp500 ribu, sejak akhir Desember tahun 2019.
“Waktu itu memang tidak perjanjian hitam di atas putih, karena saya percaya dari data KTP dia anggota kepolisian. Tetapi bukti chatnya dan ciri-ciri orangnya, saya tahu orangnya badan besar gemuk, kulit hitam,” ujar Aditia.
Setelah barang diberikan, penagihan dilakukan melalui chat WhatsApp dan telepon. Awalnya sempat berjalan lancar, meskipun tidak setiap bulan dibayar hingga tahun 2021.
Setelah itu, AKBP J tidak membayarkannya lagi, karena transferannya belum cair dananya. Namun saat penagihan melalui pesan WhatsApp dan pesan suara pada Oktober 2022, AKBP J tidak meresponnya. Belum ada keterangan dari AKBP J terkait tuduhan tersebut. Wartawan masih berupaya melakukan Konfirmasi. (Red)
Tinggalkan Balasan