Laksanakan Intruksi Kapolri Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Tiadakan Tilang Manual

Bandar Lampung (SL)-Melaksanakan intruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Satuan Lalulintas Polresta Bandar Lampung siap melaksanakan untuk tidak melakukan penindakan tilang pengendara secara manual. Dan lebih mengedepankan Tilang Elektronik serta akan terus mengedukasi dan memberi himbauan kepada pengendara masyarakat untuk tertib berlalu lintas, Rabu 26 Oktober 2022.

Baca: Kapolri Larang Polantas Tilang Manual

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Ino Harianto, melalui Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Akp M Rohmawan,SH.,MM. mengatakan kegiatan edukasi sampai dengan peneguran kepada pelanggar ini sudah lama dilaksanakan kepada pelanggar lalulintas. “Sebelumnya kami melaksanakan himbauan dan edukasi melalui patrol muli dan unit dikyasa, agar masayarakat lebih faham dan mengerti sehingga timbul kedewasaan untuk selalu mematuhi peraturan baik ada polisi maupun tidak,” kata M Rohmawan.

Menurut Rohmawan, seiring dengan sudah diberlakukan ETLE sebanyak 5 titik di wilayah rawan pelanggaran hal ini mempermudah satlantas dalam melaksanakan penilangan,selain tidak bersentuhan langsung dengan pelanggar penilangan melalui ETLE terjamin bebas dari pungli.

Kasat menegaskan dengan adanya instruksi dari kapolri meniadakan penilangan manual, kami satuan lalulintas polresta Bandar Lampung mendukung sepenuhnya, dan sudah kami berikan arahan kepada seluruh personil lalulintas, untuk melakukan penuguran baik lisan maupun tertulis kepada pelanggar, serta meningkatkan penilangan melalui ETLE.

“Kami menghimbau kepada masyarakat dengan ditiadakannya tilang manual masyarakat tetap tertib dalam berlalulintas, karena peraturan dibuat semata mata untuk melindungi pengguna jalan itu sendiri,” kata Kasat Lantas. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *