Korupsi Tukin Bendahara, Kaur Kepegawaian dan Operator Kejari Bandar Lampung Non Job, Kajari Dukung Proses Hukum

Bandar Lampung (SL)-Tiga pegawai Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Bendahara, Kaur Kepegawaian, dan Operator SIMAK BMN yang terlibat dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (Tukin) lingkungan Pegawai Kejari Bandar Lampung sudah dinonaktifkan, dan dimutasi ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Kajari Bandar Lampung mendukung upaya penyidikan Kejaksaan Tinggi Lampung terhadap kasus tersebut.

Kajari Bandar Lampung Helmi SH MH mengatakan bahwa kronologi penanganan kasus tersebut berawal adanya informasi telah terjadi adanya penggelapan uang tunjangan kinerja pegawai Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, kemudian dilakukan Operasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung

“Bahwa dari hasil Operasi Intelijen tersebut ,telah ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi uang tunjangan kinerja di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung ,selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melaporkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung untuk kemudian dilakukan Pengawasan Internal oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung yang mana saat ini telah diserahkan ke Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung,” kata Helmi, melalui keterangan pers kepada sinarlampung.co, Selasa 1 September 2022.

Menurut Helmi, didampingi Kasi Intek Rio Irawan P Halim, SH, MH menyebutkan setelah ditemukan adanya indikasi penyelewengan tersebut, lalu ASN yang terkait dengan pengelolaan tunjangan kinerja yakni L selaku Bendahara Pengeluaran Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Bersama dengan B selaku Kaur Kepegawaian, Keuangan dan PNBP Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan S selaku operator SIMAK BMN Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang diperbantukan sebagai Pembuat Daftar Gaji.

“Kami kemudian mengirimkan surat permohonan Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menon-Jobkan, kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menarik ketiga ASN tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk pengelolaan perbendaharaan saat ini telah ditunjuk Bendahara yang baru,” katanya.

“Bahwa saat ini terhadap pengelolaan perbendaharaan pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung telah berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan SOP, dan untuk pembayaran tunjangan kinerja pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung tidak pernah terhambat sama sekali,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *