Pasang Suami Istri di Mesuji Jadi Korban Tabrak Lari

Mesuji (SL)- Satlantas Polres Mesuji melakukan Evakuasi korban tabrak lari dijalan Poros Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Selasa 01 November 2022 malam, pukul 19.00 Wib.

Kasat Lantas Polres Mesuji IPTU Wahyu Dwi Kristanto Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo saat di konfirmasi Rabu 02 November 2022 mengatakan telah terjadi laka lantas yang mengakibatkan pasangan suami istri meninggal ditempat sedangkan 1 korban lagi yang tidak lain adalah Anaknya mengalami luka berat dan saat ini sedang di rawat di Rumah Sakit.

“Kedua korban yang meninggal adapun Identitas korban adalah bernama Tofik Darsono (57) dan Istrinya Rosita (48),mereka warga Desa Bujung Burung Baru, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Sedangkan 1 Korban lagi yaitu Anaknya bernama FY (10) selamat” terang IPTU Wahyu

Lanjutnya, Kronologis kejadian Bermula saat kendaraan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Korban melaju dari arah Bujung Buring Baru ke arah Simpang Pematang, sesampainya di TKP, diduga korban ingin mendahului kendaraan R6 yang tidak diketahui Identitasnya,

“Pada saat mendahului kendaraan korban bersenggolan dengan Kendaraan R2 lain, dan tidak diketahui Identitasnya yang melaju dari arah berlawanan”ucapnya.

Saat itu juga kendaraan korban terjatuh, sehingga kedua korban masuk ke bawah kolong mobil dan terlindas, sedangkan Anaknya terpental ke bahu Jalan dan mengalami luka berat, sedangkan mobil yang diduga melindas korban melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi”Pungkasnya. (Aan.S/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *