Mengaku Kehilangan Emas Warisan 125 Gram Warga Rajabasa Lapor Polisi

Bandar Lampung (SL)-Dipos Simamora (55) warga Jalan ZA Pagar Alam, Gedung Meneng, Rajabasa, mengaku kehilangan perhiasan emas seberat 125 gram. Korban mengaku sadar emasnya hilang,pada rabu 2 November 2022.

Korban mengaku dirinya sadar emas perhiasan hilang saat dia membersihkam rumahnya yang baru saja selesai direnovasi sejak awal Oktober 2022. “Karena berantakan jadi saya membersihkan beberapa ruangan, termasuk kamar tidur,” kata Dipos, saat melapor Kamis 3 November 2022.

Menurut Dipos, dia sangat mengingat bahwa istrinya menyimpan beberapa perhiasan berupa gelang, kalung, bros, dan cincin berikut surat emas di dalam laci. Dan saat akan membersihkan, laci tersebut susah dibuka.

“Kok lacinya macet dam sulit dibuka. Saat berhasil dibuka ternyata perhiasan di dalamnya sudah tidak ada lagi. Kata istri saya, minggu lalu itu cucu saya main ke rumah. Dan sempat memberitahu ada plastik putih berisi emas di kamar,” ujar Dipos.

Tapi saat itu, korban mengabaikan ucapan cucunys, karena mengira barang-barang itu adalah mainan cucunya. Apalagi istrinya tahu emas tersimpan di laci. “Terakhir (perhiasan) dipakai sama istri itu saat tahun 2019, sebelum Covid-19. Ini merupakan emas warisan,” katanya.

Dipos telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandarlampung. Kasusnya kini di tangani satreskrim polresta Bandar Lampung. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *