Jatanras Polda Lampung Temukan L300 Warga yang Hilang di Way Halim

Bandar Lampung (SL)- Jatanras Polda Lampung bersama jajaran Satlantas Polres Pesawaran mengamankan Mobil milik warga yang dicuri pada Kamis 3 November 2022 pukul 16.00 WIB di halaman rumah Perum Griya Kencana E No 11 Wayhalim Bandar Lampung. Mobil dan pelaku R (21) berhasil diamankan pada pukul 17.00 saat menuju arah Kabupaten Pesawaran.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Rosef Efendi membenarkan, setelah menerima laporan korban, selama satu jam pelaku berhasil diamankan petugas gabungan di wilayah Kabupaten Pesawaran.

“Atas dasar laporan cepat tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Pesawaran, berikut barang bukti 1 unit mobil L300 BE-9470-YB warna hitam. Saat ini mobil dipinjam pakai pemiliknya karena kita masih melakukan penyelidikan pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran, ” kata Rosef Efendi, Jum’at 4 November 2022.

Erick Ferdian Warganegara (41), selaku pemilik mobil mengatakan, mobilnya hilang saat sedang terparkir didepan rumah pukul 17.00 WIB.

“Saya langsung lapor ke krimum Polda Lampung kalau mobil saya hilang pake HP biar cepat. Alhamdulillahirabbilalamin satu jam kemudian saya dapat telp dari unit Jatanras menyampaikan ke saya bahwa mobil saya yang hilang sudah ditemukan bersama pencuriny di wilayah Pesawaran. Luar biasa saya sangat berterimaksih sekali kepada Polda Lampung dan jajarannya karena mobil tersebut sehari hari saya gunakan buat usaha,” ujar pemilik mobil.

Menurut Erick, modus pelaku merusak pintu samping kiri mobil lalu masuk ke mobil memutuskan beberapa kabel dengan merusak tempat kunci kontak. “Terimakasih kepada Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung karena telah berhasil menangkap dan menemukan mobilnya yang langsung diajukan pinjam pakai karena buat usaha,” katanya.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus sebelumnyq mengatakan Polda Lampung konsisten dalam bidang penegakan hukum, khususnya di Provinsi Lampung, sesuai arahan bapak Kapolri bahwa seluruh personel kepolisian tidak lupa untuk menjalankan tugas pokoknya untuk selalu melayani, wajib melindungi dan mengayomi masyarakat.

Selain itu, respons cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat adalah keharusan dan dijadikan Kebiasaan dalam bekerja sehingga tercapai kepuasan masyarakat atau Customers Satisfied, “Kami himbau pada masyarakat jika ada tindak pidana yang terjadi di wilayahnya agar segera melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian,” kata Kapolda. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *