Mahasiswa IAIN Kota Metro Demo Rektorat Desak Usut Pelecehan Mahasiswa dan Makraknya GAC Rp36 Miliar

Kota Metro (SL)-Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro menggelar unjukrasa di gedung Rektorat kampus. Mereka menuntut kasus oknum dosen juga wakil dekan Fakultas yang diduga melakukan pelecehan seksual di lingkungan kampus di proses hukum. Mahasiswa juga menyegel kampus, sampai dengan tuntutan mereka dipenuhi, Senin 7 November 2022.

Baca: Aliansi Mahasiswa IAIN Metro Boikot Kantor Rektorat Minta 7 Tuntutan Dikabulkan Termasuk Kasus Dosen Cabul

Koordinator aksi, Arlyan Pramana Syahputra mengungkapkan, mantan Wakil Dekan (Wadek) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Metro yang juga oknum dosen diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya

“Oknum itu awalnya wakil Dekan, kemudian diturunkan menjadi dosen biasa. Kawan-kawan disini minta itu bukan hanya diturunkan saja tapi juga dipecat dan diberhentikan,” kata Arlyan, saat memberikan keterangan, Senin 7 November 2022.

Atas nama mahasiswa, Arlyan meminta rektorat mengusut tuntas persoalan tersebut dan menindak tegas oknum yang mencemarkan nama baik IAIN Metro. “Kami akan melakukan aksi lagi sampai rektor mau mengusut tuntas dan tuntutan ini dapat dilaksanakan. Kami menginginkan jawaban yang masuk akal, bukan cuma ucapan secepatnya saja, belum ada kepastian dari Rektor,” ujarnya.

Jika tuntutan para mahasiswa ini tidak ditindaklanjuti, maka pihaknya akan segera melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di KOta Metro. “Kampus hanya memberi sanksi ke dosen itu hanya mengurangi jam mengajarnya dan hanya boleh melakukan bimbingan ke mahasiswa laki-laki,” katanya.

“Kalau sampai ini tidak di tindak lanjuti makan akan berbuntut panjang. Kami akan melaporkan ini ke Polisi. Karena ini mencoreng nama IAIN Metro. Kampus ini adalah orentasunya pendidikan Islam tapi dosen yang begitu masih dikasih ruang untuk mengajar,” katanya.

Hal senada diungkapkan Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Tata Negara Islam (HTNI) IAIN Metro Monalisa. Menurutnya sejumlah korban pelecehan oknum dosen itu telah angkat bicara prihal dugaan pelecehan yang dialaminya.

“Ini sudah terjadi, dan sebelumnya FUAD itu pernah melakukan aksi serupa tapi tidak didengarkan. Mahasiswi yang menjadi korban itu bukan hanya terauma saja tapi juga tapi juga takut dialami oleh mahasiswai yang lainnya,” ucapnya.

Karena itu, mereka menuntut Kampus segera melakukan pemecatan. Bahkan sebelumnya mereka juga sudah melayangkan surat protes dan desakan sangsi, tapi sepertinya tisak dihiarukan kampus. “Korbannya sebenarnya sudah banyak, hanya yang berbicara ada tiga sampai empat korban. Bentuk pelecehannya fisik,” katanya.

Mahasiswa juga mengancam akan melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah Mahasiswi IAIN oleh oknum dosen aktif ke Mapolres Metro. “Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti untuk memecat dosen itu, kita akan melaporkan ke kepolisian. Hingga kini, oknum itu masih menjadi dosen aktif, “Dan kami minta segera dipecat,” katanya.

Hinggi kini, sinarlampung.co masih melakukan upaya konfirmasi atas tuntutan mahasiswa tersebut. Rektor IAIN Metro Hj. Dr. Siti Nurjannah belum dapat dikonfirmasi. Hingga pukul 13.20 WIB aksi mahasiswa di gedung Rektorat IAIN Metro masih berlangsung.

Gedung Akademik Center Rp36 Miliar Mangkrak

Selain soal dugaan dosen lecehkan mahasiswa, mahasiswa yang berunjukrasa juga menyoroti Polemik pembangunan Gedung Akademik Center (GAC) di Kampus II Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro yang dibangun sejak 2018 yang kini berakhir mangkrak.

Dalam aksinya, puluhan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa IAIN Metro menuntut pihak rektorat melanjutkan pembangunan GAC. Kordinator Aksi, Arlyan Pramana Syahputra menuding pihak rektorat tidak transparan atas administrasi mangkraknya GAC.

“Terkait gedung itu memang sudah lama mangkrak, izinnya segala macam itu sebenarnya tidak jelas ditangan siapa sekarang tidak transparansi, sosialisasi segala macem tentang pembangunan itu juga tidak ada. Tadi kan ibu rektor sempat menyampaikan bahwa pembangunan kelanjutan kewenangannya ada di kementerian PUPR, itu juga sebelumnya belum diberitahukan kepada mahasiswa,” kata Arlyan.

Arlyan juga menyampaikan bahwa mahasiswa peserta aksi tidak puas atas pernyataan rektor saat menanggapi tuntutan mahasiswa di gedung rektorat setempat. “Kami tidak puas atas apa yang disampaikan ibu rektor, yang dimana kami minta dari 7 tuntutan kami itu harus terlaksana dan diindahkan oleh rektor. Dia cuma ngomong secepatnya terus, tapi sampai 2022 ini belum ada tanda-tanda akan dibangun ulang GAC tersebut,” terangnya.

Sementara Rektor IAIN Metro, Hj. Dr. Siti Nurjannah saat menemui peserta aksi justru meminta mahasiswa mendukung program pembangunan GAC yang kedepannya akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

“Saya minta bantuan support dari anakku sekalian agar program ini bisa berjalan sesuai dengan yang telah disiapkan oleh PUPR. Jadi itu PUPR yang melaksanakannya hingga selesai dan kita tinggal menerima atau tinggal buka pintu. Doakan itu berjalan dengan lancar,” tandas lalu pergi.

Wartawan yang mencoba mengkonfirmasi, pihak kampus justru belum memilih bungkam dan masuk kedalam gedung rektorat. Hingga pukul 15.23 WIB, puluhan mahasiswa masih menduduki gedung rektorat. Mahasiswa peserta aksi juga dikabarkan akan menginap di kampus hingga tujuh tuntutannya disepakati.

Dari catatan wartawan Proyek pembangunan Gedung Akademik Center (GAC) Kampus II Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Metro senilai Rp36 miliar bermasalah. Dikerjakan sejak tahun 2018, namun tidak rampung.

Bangunan yang bersumber dari APBN Kementerian Agama (Kemenag) itu kini mangkrak dan ditumbuhi semak belukar. Pembangunan GAC IAIN Kota Metro mengakomodir beberapa ruangan, seperti ruang teater, ruang ganti, ruang transit, gudang, ruang rapat dan beberapa ruang tambahan. Seperti mushola, tangga difabel, ruang laktasi, kamar kecil atau toilet.

Pembangunan GAC IAIN Metro di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur tersebut dibangun di atas lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi senilai Rp32 miliar ditambah pengadaan perlengkapan Rp4 miliar. Sehingga total anggarannya Rp36 miliar.

GAC tersebut dibangun tiga lantai dalam bentuk melingkar dan di sekitar bangunan dikelilingi pagar seng tinggi serta terpantau belum seluruhnya selesai dibangun. Pada atap bangunan paling atas masih berbentuk kerangka baja, tanpa genteng penutup. Sehingga saat turun hujan, air masuk ke dalam bangunan.

Terdapat pula beberapa titik genangan air hujan dalam bangunan. Cat pada bangunan mulai kusam dan halaman tampak rimbun ditumbuhi rumput liar. Sebagian plafon yang telah terpasang pada bangunan mulai jebol. Beberapa jendela bangunan belum terpasang kaca, sehingga tampak jelas isi dalamnya dari luar.

Untuk diketahui, proyek pembangunan GAC itu menggunakan APBN bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Kementerian Agama sebesar Rp36 miliar. Pembangunan GAC tersebut dilakukan pada tahun 2018 oleh PT Unotamo Suryama (PT Uno) dari Jakarta. Kemudian lelang perencanaan dimenangkan PT Pola Data Consulting dan PT Mitra Plan sebagai pemenang lelang manajemen konstruksi. (Juniardi/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *