Jakarta (SL)-Vidio pernyataan seseorang yang mengaku bernama Aiptu Ismail Bolong, viral di jagat maya. Pengakuan Ismail jadi viral lantaran dalam isi pernyataannya mengeklaim telah menyetorkan uang miliaran rupiah kepada Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto untuk bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Dalam video berdurasi 2 menit 17 detik itu, Ismail Bolong menyebut dirinya sebagai pengepul konsesi tambang batubara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang merupakan wilayah hukum Polres Bontang.
“Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batubara dari konsesi tanpa izin dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan, ” ucap Ismail Bolong dalam video tersebut.
“Dalam kegiatan pengepulan ini tidak ada perintah dari pimpinan, melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas tindakan yang saya lakukan,” sambung Ismail.
Tak main-main, keuntungan yang diraup Ismail Bolong dalam usaha pengepulan tambang batu bara ilegal itu mencapai kisaran Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per bulannya. Sejak bulan Juli 2020 – November 2021.
Selama melakukan pengepulan konsesi batu bara ilegal, ia juga mengakui jika dirinya telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto dan diduga guna melindungi aktivitas penambangan tersebut. Bahkan, ia mengungkapkan telah menyetorkan uang sebesar Rp6 miliar sebagai bentuk koordinasi kegiatan tersebut.
“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar,” sebut Ismail.
“Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.” tambahnya.
Tak cuma kepada Agus, Ismail Bolong mengaku juga menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang. “Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau,” katanya.
Diputar di Diskusi Kopi
Sebelum beredar dan viral, video pengakuan Ismail Bolong ini pernah diputar dalam diskusi komunitas Kolaborasi Peduli Indonesia (KOPI). Acara yang bertajuk, “Mengungkap Persengkokolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang” itu diselenggarakan di kafe Dapoe Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis 3 November 2022 lalu.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, yang menjadi salah satu pembicara dalam acara tersebut mengaku mendapat video yang sama.
Bambang menyebut video pengakuan Ismail Bolong itu tiba-tiba saja dikirimkan oleh sumber tak dikenal atau anonim ke aplikasi pesan WhatsApp-nya. Bambang menilai video pengakuan Ismail Bolong itu merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polri atas kasus pengepulan tambang batu bara ilegal.
“Kalau saya melihat video yang disampaikan oleh Ismail Bolong ini merupakan hasil pemeriksaan di internal Kepolisian sendiri. Karena beberapa waktu yang lalu, ini pun juga sudah dibuka di media (salah satu media nasional) bahwa ada pemeriksaan di Propam tanggal 4 April, meskipun demikian pemeriksaan ini berhenti begitu saja,” kata Bambang.
Sedangkan Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Tegu Santoso yang juga menjadi narasumber diskusi menyebutkan adanya perang bintang di dalam insitusi Polri.
Hal ini tampak dari saling serang para perwira tinggi Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan. Menurut Sugeng, masing-masing kubu saling memegang aib satu sama lain. “Kalau terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran dari kepolisian, para jenderal ini kalau mau dibongkar bukannya tidak bisa,” ujar Teguh.
Dia menyebutkan saling kunci pun terjadi di kalangan para perwira tinggi dalam praktik pertambangan ilegal. Satu di antaranya kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang mencuat ke publik usai seorang anggota polisi berpangkat Aiptu ditangkap karena diduga sebagai pengumpul uang setoran dari tambang ilegal.
“Karena terjadi kesepakatan rupanya bahwa ada uang perlindungan yang memang harus dikelola dan dibagikan secara proporsional di antara petinggi kepolisian lokal di Kaltim dan juga yang di Mabes. Ini yang terekam, saya lihat di buku hitam Sambo (Ferdy Sambo)” tandas dia.
Sejauh ini Polri mengaku tidak menemukan kabar video pengakuan Ismail Bolong tersebut. “Sampai dengan hari ini kami belum terinformasi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi wartawan Sabtu 5 November 2022.
Nurul tak banyak berbicara mengenai video ini. Dia sebatas memastikan tidak ada temuan yang didapat terkait hal itu. “Belum, belum ada rilis soal video Ismail Bolong,” sambungnya.
Dibawah Tekanan Brigjen Hendra
Ismail Bolong (46), mantan anggota Polri di Polres Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto, atas testimoninya soal penyerahan uang.
Kepada wartawan, Sabtu 5 November 2022,
Ismail Bolong mengaku, video testimoni itu direkam Februari 2022 lalu di sebuah hotel di Balikpapan, Kaltim, dalam kondisi tertekan. “Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes.” ujar Ismail Bolong.
Bolong mengaku kaget kenapa klip video itu baru beredar saat sidang Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra bulan ini. Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini. Perekam video itu adalah anggota paminal dari Mabes. Dia menyebut, testimoni itu direkam melalui hape iphone milik 1 dari 6 anggota paminal mabes yang datang khusus ke Balikpapan.
Sebelum direkam, dia diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim, di Balikpapan. Dia diperiksa mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 wita dini hari. “Saya ingat, saya dihotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari mebes,” ujar Ismail Bolong.
Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel. Di kamar hotel lantai 16, seorang bintara sudah menulis konsep apa yang harus saya baca. “Saya sampai tiga kali ditelepon Jendral Hendra, dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni.” katanya.
Akhirnya, konsep tulisan itu dia bacakan dan direkam pakai hape. Dia menyebut, karena tekanan dan ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan (kala itu Karo Paminal Propam Mabes Polri) itu, dia mengajukan pensiun dini bulan April 2022, namun baru disetujui 1 Juli 2022. (red)
Tinggalkan Balasan