Bandar Lampung (SL)-Wakil Rektor (Warek) II Bidang Keuangan Unila Prof Asep Sukohar mengakui ada tiga calon mahasiswa jalur mandiri yang melalui dirinya dengan total setoran Rp750 juta. Dari uang itu, Rp100 juta buat kebutuhan Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama (NU).
Hal itu terungkap dalam sidang dalam persidangan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Rabu 16 November 2022.
Ditanya JPU lebih spesifik, kandidat pertama calon rektor Unila versi survey Laboratorium Politik Lokal dan Otonomi Daerah JIP FISIP Unila itu mengatakan buat pengganti biaya pelayanan kesehatan.
“Di Muktamar NU itu, saya sebagai koordinator kesehatan. Jadi (uang dari calon mahasiswa), saya gunakan untuk pembelian antigen dan lainnya,” ujarnya di PN Tanjungkarang.
Sisanya, dia serahkan Rp650 juta kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo. Sedangkan nomor pendaftaran ketiga calon mahasiswa diberikan ke Rektor Nonaktif Unila Prof. Karomani.
Uang itu disetorkan, titipan dari tiga nama orang tua mahasiswa yakni Zuhriadi, Hj Sofi, dan Zakia. Dalam persidangan, Asep Sukohar awalnya ditanya Jaksa Penuntut Umum KPK, Agung Satrio Wibowo terkait jalur penerimaan mahasiswa baru Unila.
Kemudian terungkap ada jalur mandiri, kemudian Dia diminta tiga kali dari tetangganya, untuk menitipkan anaknya masuk Unila. “Uang itu disetorkan ke Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila). Jadi awalnya Zuhriadi meminta bantuan untuk meluluskan satu mahasiswa,” kata Asep Sukohar dalam persidangan.
Setelah proses penerimaan mahasiswa baru Unila selesai, Budi Sutomo mendatangi Asep Sukohar menanyakan uang titipan. Kemudian Asep menyerahkan orang pertama Rp350 juta.
Kemudian dipotong Rp100 juta untuk pengganti biaya Muktamar Nahdlatul Ulama (NU). Kemudian ia menerima uang dari titipan mahasiswa kedua senilai Rp100 juta dan titipan mahasiswa ketiga senilai Rp300 juta. (Red)
Tinggalkan Balasan