Anggota Komisi VI DPRD Lampung Mardiana Juga Diperiksa KPK Saksi Suap Rektor Unila

Bandar Lampung (SL)-Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Fraksi Partai Nasdem Mardiana ikut diperiksa  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Profesor Karomani di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, Rabu 16 November 2022.

Mardiana yang juga kerabat mantan Bupati Lampung Utara Agunh Ilmu Mangku Negara itu, diperiksa bersama rombongan sembilan orang lainnya di Polresta Bandar Lampung. Namun nama Mardiana sempat luput dari data yang di sampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali Fikri sebelumnya hanya menyebutkan, saksi yang diperiksa yakni Tugiyono, Evi Daryanti, Rafei, M. Anton Wibowo ketiganya merupakan Pegawai Negeri Sipil. “Kemudian Azman Roni selaku dokter dan karyawan BUMD yaitu Harwoto,” ujar Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.

Ali Fikri melanjutkan, saksi lainnya yakni Marhamah, Sofyan dan R. Mulawarman selaku wiraswasta, serta Pegawai honorer Universitas Lampung, Fajar Pamukti Putra. “Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk Karomani dan kawan-kawan,” jelas Ali Fikri.

Berdasarkan pantauan , selain 10 saksi yang disebutkan Ali Fikri tersebut, ada beberapa saksi lainnya yang turut diperiksa oleh KPK yakni Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila Dr Eng Helmy Fitriawan didampingi Humas PMB Unila Muhammad Komarudin.

Selain itu, di dalam ruangan juga Mardiana, anggota DPRD Provinsi Lampung dari Komisi IV, menjalani pemeriksaan oleh salah seorang penyidik KPK. Awak media tidak berhasil mewawancarai anggota DPRD dari fraksi NasDem tersebut lantaran dilarang oleh seorang pria yang mengaku sebagai suami dari anggota dewan tersebut. “Tolong yaa jangan difoto-foto, itu istri saya,” ujar pria tersebut kepada wartawan.

Sumber di DPRD Provinsi Lampung membenarkan Mardiana ikut di periksa saksi oleh KPK. “Ya kabar yang kami dengan benar ibu Mardiana juga di mintai keterangan ol3h KPK,” kata anggota salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung. (Red)

Comments

2 tanggapan untuk “Anggota Komisi VI DPRD Lampung Mardiana Juga Diperiksa KPK Saksi Suap Rektor Unila”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *