KPK Periksa Herman HN Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa FK Unila?

Bandar Lampung (SL)-KPK memeriksa Herman HN terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PNB) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) di Polresta Bandarlampung, Kamis 17 November 2022.
Mantan dua periode wali Kota Bandar Lampung yang juga ketua DPW Nasdem Provinsi Lampung itu masuk ruang pemeriksaan di lantai satu Ruang Sidang, pukul 13.05 WIB.

BACA: Anggota Komisi VI DPRD Lampung Mardiana Juga Diperiksa KPK Saksi Suap Rektor Unila

Suami Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana ini belum mau komentar terkait namanya disebut memberikan uang Rp150 juta pada sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu 16 November 2022.

Sebelumnya pengacara Andi Desfiandi, Ahmad Handoko yang menyebut Herman HN diduga menyetorkan Rp150 Juta untuk menitipkan seorang calon mahasiswi agar diterima di Fakultas Kedokteran Unila pada tahun ajaran 2022. “Apakah saksi tahu Herman HN menitipkan Rp150 juta?” tanya Ahmad Handoko kepada saksi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Asep Sukohar. “Saya tidak tahu,” kata Asep Sukohar.

Ahmad Handoko menjelaskan, dirinya menanyakan hal itu lantaran Asep Sukohar mengakui menerima tiga titipan hingga Rp750 Juta dan menyerahkannya kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo untuk disetorkan ke Rektor Unila Karomani.

“Ada beberapa pihak yang menitipkan lewat Budi Sutomo dan Asep Sukohar. Di dalam BAP Budi, Pak Herman menitipkan satu mahasiswi Rp150 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila,” kata Ahmad Handoko usai persidangan.

Ia melanjutkan, terkait titipan itu, akan diterangkan lebih lanjut saat Budi Sutomo dihadirkan sebagai saksi. Pada hari Rabu kemarin, Penyidik KPK juga memeriksa 10 saksi di Polresta Bandar Lampung untuk tersangka Rektor Unila Karomani.

Titipan Calon Mahasiswi FK  Tak Lulus dan Tak Ada Pemberian Uang Rp150 Juta

Herman HN mengakui pernah titip calon mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (FK Unila), tapi tidak lulus. Soal uang Rp150 juta yang ditanyakan Ahmad Handoko, kuasa hukum Rektor Nonaktif Unila Karomani (Aom), itu Herman HN tegaskan itu tidak ada, dan tidak tahu.

Hal itu diungkap Herman HN usai diperiksa penyidik KPK di Lantai 1, Ruang Sidang Polresta Bandarlampung, Kamis 17 November 2022, “Terkait uang Rp150 juta, saya tak mengetahui. Nama saya disebut dipersidangan, ya, silahkan saja,” kata Herman HN setelah diperiksa hampir empat jam oleh KPK.

Ditambahkannya, calon mahasiswa yang dipersoalkan itu tidak lulus sehingga tak ada pemberian uang. “Kedokteran, tapi gak diterima waktu itu. Gak ada saya kasih-kasih uang,” katanya.

Herman HN mengaku taat aturan, cek saja, jika dipanggil lagi, iya akan jelaskan. “Berkaitan permainan uang penerimaan mahasiswa baru, saya gak ada apa-apa, cuma dimintai keterangan,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *