Bandar Lampung (SL)-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Fraksi Partai Nasdem, Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) mengingatkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak mengabaikan nasib 797 Guru honor lulusan passing grade di Kabupaten Lampung Selatan. Pemerintah harus segera mencarikan solusi, karena selaian sudah tersedia anggaran DAU ada apa hanya disiapkan quota 70 orang untuk penerimaan PPK.
Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi baik dari media dan stake holder terkait nasib para Guru honorer yang masih tidak jelas. “Pemda memiliki dana yang cukup untuk menggaji 797 Guru honorer yang lulus passing grade. Ada sekitar Rp35 milyar yang sudah masuk dalam RAPBD 2023.,” kata Wahrul, Rabu 23 November 2022.
Wahrul Fauzi mempertanyakan mengapa hanya ada quota 70 orang yang diangkat, padahal aturannya sudah jelas, seperti yang tertuang dalam Permen PAN RB Nomor 20 Tahun 2022. “Dana alokasi Umum (DAU) ini kan untuk gaji, jadi kalau tidak mengakomodir para guru yang sudah lulus passing grade, lalu untuk apa,” ujar Wahrul.
Sebagai Anggota Dewan, Wahrul mendesak agar Pemerintah Lampung Selatan segera mencari solusi atas permasalahan tersebut. “Saya kira Pak Bupati bisa cari solusi. Segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Menpan RB dan SDM di jakarta,” katanya.
Wahrul, berharap Pemkab Lamsel tidak abai terhadap para Guru yang memiliki andil besar dalam kemajuan bangsa. “Jika ini dibiarkan, takutnya bisa membuat fokus para Guru berkurang dalam menjalankan tugasnya dalam mendidik anak. Saya mendukung dan mengapresiasi terhadap perjuangan para guru ini,” ujarya.
Sebelumnya ratusan Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) menggelar aksi unjukrasa di Kantor Bupati dan DPRD Lampung Selatan. Aksi demonstrasi itu dilakukan lantaran minimnya kuota atau formasi PPPK Guru 2022 di Lampung Selatan, yakni 70 Formasi. “Mengabdi lama sudah bahkan nda (tidak) diakui, dibayar rendah sudah, disuruh tes sudah lulus, sudah diangkat belum, karena tidak ada formasi,” tulis salah satu banner.
Adapun tuntutan dalam aksi demo tersebut yakni meminta Pemerintah Daerah Lampung Selatan untuk membuka kuota PPPK JF guru tahun 2022 sesuai dengan jumlah Guru Lulus Passing Grade PPPK 2021. “Kami meminta kepada Pemerintah Daerah Lampung Selatan untuk membuka kuota atau formasi PPPK JF guru tahun 2022 sebanyak 797 formasi, sesuai jumlah Guru Lulus Passing Grade PPPK 2021,” kata Muslim, Kamis 17 November 2022.
Muslim melanjutkan tuntutan itu sebagaimana didiamanatkan atau tertuang di PermenPAN-RB No 20 tahun 2022 tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022. (Red)
Tinggalkan Balasan