Tanggamus (SL) – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotaagung berkoordinasi dengan Disdukcapil dan KPU Kabupaten Tanggamus terkait Persiapan Pendataan Pemilih Pemilu 2024 pada TPS Khusus Rutan Kota Agung, pada Kamis (24 November 2022).
Kepala Rutan Kota Agung Benny Muhammad Saefulloh mengatakan Dalam pembahasan disepakati bahwa Disdukcapil akan membantu sepenuhnya terkait perekaman maupun verifikasi data kependudukan bagi WBP Rutan Kota Agung demi terpenuhinya Hak Pilih seluruh WBP Rutan.
Untuk masalah teknis pelaksanaan perekaman maupun verifikasi data kependudukan WBP Rutan akan dilaksanakan secepat mungkin dan berkala apabila ada tambahan penghuni baru.
” Saya ucapkan Terima kasih kepada Kepala Dinas Disdukcapil Kab Tanggamus saya harap Disdukcapil dan Rutan Kota Agung dapat segera melakukan Perjanjian Kerjasama, untuk membantu penerbitan eKTP lama WBP yang hilang ketika proses penyidikan maupun eKTP baru bagi seluruh WBP Rutan setiap bulannya”. kata Benny
Selain itu Ka-Rutan juga melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Tanggamus. Dan langsung di sambut Angga Lazuardi Ketua KPU Kabupaten Tanggamus. Dalam Pembahasan di sepakati langkah-langkah Rutan dan KPU dalam pemenuhan Hak Pilih WBP. Teknis pendataan, penunjukan anggota KPPS dan Pembentukan TPS Khusus akan dikoordinasikan secara intensif terutama dikarenakan mobilitas isi penghuni rutan yang tinggi.
” Saya berharap persiapan Pemilu 2024 di Rutan Kotaagung akan berjalan lancar dan sukses”, tutup benny. (Wisnu)
Tinggalkan Balasan