Bandar Lampung (SL)-Ratusan massa petani penggarap lahan Kota Baru melakukan aksi unjuk rasa memprotes dan menolak peraturan Gubernur yang menerapkan biaya sewa garap lahan terengkalai di Kota Baru. Pasalnya kebijakan tersebut tidak bijak dan kian meminggirkan nasib para petani, dan berbanding terbalik dengan program Lampung Berjaya Kamis 24 Novembet 2022.
Massa yang berunjukrasa itu akhirnya kesal karena tidak ada satupun pihak pemprov yang menemui pengunjukrasa, termasuk pihak DPRD Lampunh. Masa kemudian memblokade Jalan Wolter Monginsidi di perempatan Lampu Merah di depan gerbang kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung itu.
Bahkan massa tak diperbolehkan masuk arean halaman kantor Pemerintah Provinsi Lampung. “Ayo kita blokade saja jalan ini, kita tutup. Tapi jangan anarkis teman-teman semuanya,” kata salah satu orator.
Pantauan wartawan, hingga pukul 13.03 WIB, ratusan massa ini masih bertahan dan memblokade jalan, mereka berharap pihak Pemerintah Provinsi Lampung maupun DPRD Lampung dapat menemui mereka untuk mendengarkan tuntutan.
Massa melakukan unjukrasa menuntut dan menolak kebijakan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang memberlakukan sewa terhadap lahan Kota Baru.
Massa berasal petani dari tiga desa yakni Desa Sinar Rejeki, Desa Sindang Anom, dan Desa Purwotani. “Kebijakan sewa lahan di Kota Baru itu tidak bijak dan kian meminggirkan nasib para petani. Mana janji petani berjaya,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan