Tanggamus (SL)- Adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di kabupaten Tanggamus, tim awak media kembali mendatangi kantor pekon Gisting Permai, kecamatan Gisting, Tanggamus dengan maksud mengkonfirmasi penggunaan anggaran dana desa Tahun anggaran 2021- 2022. (Rabu, 30, November 2022).
Di kantor pekon tim di temui sekdesnya, dan mengkonfirmasi beberapa item diantaranya pengelolaan perpustakaan pekon, pemeliharaan mobil ambulan, insentif petugas kebersihan lingkungan RT, sekretariat satgas penanganan Covid-19 dan masih ada lagi yang lainnya untuk tahun 2021 setiap tahapan muncul anggarannya,
“Untuk perpus kami dulu ada stafnya sendiri dan mendapatkan insentif per bulanya, sekarang gak ada lagi stafnya, untuk mobil ambulan dari perawatan rutin sampai insentif drivernya kita anggarkan dalam satu tahun, untuk kebersihan kita alihkan ke insentif RT dan sampah biasanya di bakar masing-masing warga di halamannya, Sementara posko Covid-19 ada dikantor pekon relawannya hanya mendapat insentif selama 2 bulan karena setelah itu sampai hari ini kami anggap sudah tidak ada lagi,” ungkap sekertaris desa setempat.
Pada tahun anggaran 2022 juga terdapat kejanggalan dalam item kegiatan sanggar seni budaya di Pekon tersebut.
“Kami tidak punya sanggar seni apapun itu bentuknya” pungkasnya.
Melihat perbedaan data yang di miliki tim dan milik pekon Gisting Permai, selanjutnya tim akan berkoordinasi dengan dinas PMD dan inpektorat guna mencari informasi, karena tidak menutup kemungkinan di item-item lain juga terjadi hal yang sama yang berindikasi sebagai ajang korupsi.
Sampai berita ini di terbitkan Kamto selaku kepala pekon dan ketua DPK APDESI kecamatan Gisting tidak dapat di hubungi bahkan no HP awak media di blokir olehnya. (Wisnu)
Tinggalkan Balasan