Lampung Utara (SL)-Nasib nahas dialami Sobari, salah satu petugas kebersihan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Bunga Mayang. Nyawa tak tertolong usai tergilas mesin penggiling tebu. Peristiwa terjadi pada Sabtu, 03 Desember 2022.
Salah seorang operator, Hendra mengaku sempat mendengar teriakan Sobari yang kesakitan karena jepitan mesin penggiling tebu. Hendra kaget dan berlari meminta bantuan untuk segera mematikan mesin penggiling.
Setelah mesin dimatikan, rantai Conveyor berhasil dilepas dan dipotong. Selanjutnya Korban yang tergilas segera dievakuasi dan dilarikan ke klinik Pratama PTPN VII Bunga Mayang. Namun sayang, Sobari sudah tak tertolong alias meninggal.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, korban tercatat sebagai warga Dusun IV Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara. “Kami telah olah TKP. Masih dalam tahap penyelidikan,” kata Eko.
Kasat juga menyebut, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi termasuk pihak PTPN atas tragedi tersebut. Sementara ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang memakan korban tersebut. (Red)
Tinggalkan Balasan