Polda Lampung Menerima Penghargaan dari Menteri Hadi Tjahjanto

Jakarta (SL)-Polda Lampung menjadi salah satu pelaksana satuan utama kewilayahan Polri yang mendapat penghargaan atas penyelesaian Target Operasi Kejahatan Pertanahan selama 2022 di Wilayah Provinsi Lampung.

Penghargaan diserahkan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 07 Desember 2022.

Dalam kesempatannya, Menteri Hadi Tjahjanto mengucapkan selamat dan terima kasih atas sinergi kewilayahan dalam menyelesaikan target operasi Kejahatan Pertanahan dalam hal ini perkara-perkara Mafia Pertanahan di wilayah Provinsi masing-masing.

Hadi bertekad akan memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya dan mempersempit ruang gerak kelompok yang kerap merugikan masyarakat tersebut dengan mengedepankan Sinergi 4 pilar yaitu BPN, Pemda, Aparat Penegak Hukum dan Badan Peradilan.

“Kalau ada mafia tanah, kami akan perangi. Saya mengatakan, mafia tanah tidak boleh menang. Kami bersama 4 pilar akan gebuk”, ucapnya

Dia mengingatkan mafia tanah untuk tidak kembali melakukan perampasan tanah yang sudah mempunyai hak milik. Ia menekankan, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan berbagai upaya untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.

“Kita akan monitor, kita akan melakukan berbagai upaya. Tidak boleh mafia menang, tidak boleh. Kita harus menggebuk para pelaku kejahatan pertanahan dan mencari solusi terbaik penyelesaian permasalahan Pertanahannya,” tegasnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah memberikan penghargaan dan Kapolda Lampung atas dukungan dan bimbingan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum. Begitu pula Satgas Anti Mafia Tanah termasuk BPN Provinsi Lampung dan Kejati Lampung.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Satgas Anti Mafia Tanah Provinsi Lampung yaitu rekan-rekan BPN Provinsi Lampung dan Kejati Lampung serta personel Ditreskrimum Polda Lampung dan Sat Reskrim Jajaran yang sudah memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan selama Tahun 2022,” ucapnya.

Menurutnya, Hal ini terealisasi berkat sinergi antara Kepolisian, BPN dan Kejati di wilayah Lampung. Sehingga kejahatan pertanahan bisa dicegah dan diselesaikan dengan baik.

Dia melanjutkan, masih banyak perkara-perkara pertanahan yang harus diselesaikan. Kendati demikian, akan menjadi tantangan tersendiri bagi dirinya dan Satgas Mafia Tanah di Lampung.

“Harus mau duduk bersama dan saling memberikan masukan dan dukungan untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dalam penegakan hukum di wilayah lampung. Karena Lampung memiliki Karakteristik Kejahatan tersendiri dimana adanya tumpang tindih kepemilikan tersebut dilakukan dengan berbagai macam modus kejahatan,” katanya.

Reynol menambahkan, dalam menangani setiap perkara kejahatan pertanahan harus dilakukan dengan hati-hati, sesuai prosedur penyelidikan dan penyidikan sebagaimana mestinya. Karena menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada keabsahan hak kepemilikan seseorang atau kelompok/Korporasi.

“Jadi setiap penyelidikan dan penyidikan Kejahatan Pertanahan ini harus menyesuaikan ketentuan-ketentuan dan Prosedur yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *