DIPA Bandar Lampung 2023 Capai 2,3 Triliun

Bandar Lampung (SL)-Anggaran Daftar Isian Pelaksanaan (DIPA) Kota Bandar Lampung tahun 2023 dikatakan sebesar Rp2,3 triliun, naik sebesar Rp50 miliar jika dibanding tahun 2021. Hal itu diungkapkan Plt. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, M. Nur Ramadhan, Senin, 12 Desember 2022.

Dikatakan Ramadhan, DIPA Bandar Lampung akan dipergunakan pada semua kebutuhan belanja, seperti Dana Anggaran Umum (DAU). “Dana ini untuk satu tahun, dipergunakan untuk semua kebutuhan belanja, diantaranya Dana Anggaran Umum (DAU),” katanya.

Ramdhan juga mengatakan, dana DIPA ditransfer tidak secara langsung. Namun, setiap bulannya menyesuaikan hitungan DAU. “Sedangkan Dana Anggaran Khusus (DAK) tergantung progres pekerjaan,” tambahnya.

Dia melanjutkan, DIPA meliputi DAU dan DAK. Namun, suntikan dana lebih banyak dialokasikan ke DAU untuk belanja dan gaji pegawai. Sementara dana pembangunan fisik yang dialokasikan dari DAK hanya sedikit. “Dana yang didapat hanya sedikit,” tutupnya. (Heny)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *