Calon Anggota PPK Tanjung Bintang Pertanyakan Hasil Test Wawancara

Lampung Selatan (SL)-Menyikapi hasil test calon anggota PPK di lampung selatan yang merebak beritanya di sejumlah media online di Lampung mulai mengusik calon lain yang juga merasa kecewa.

Seperti diungkapkan calon anggota PPK dari kecamatan Tanjung Bintang, dalam pesan WhatApp tentang kekecewaan Salah satu peserta yang tidak lulus berasal dari Kecamatan Tanjung Bintang saudara Sugus Anthoni juga mengeluhkan hasil test wawancara PPK KPU Kabupaten Lampung Selatan yang dinilainya tidak transparan.

“Dengan modal pengalaman pada pelaksanaan Pilkada 2020 dan Nilai CAT 95 No 3 terbesar se-Kecamatan Tanjung Bintang, Namun tidak masuk 10 besar pada hasil test wawancara, bahkan nilai terbesar ke 1 dengan nilai 99 dan No 2 dengan nilai 98 pun nasibnya sama, bahkan dikecamatan lain yang nilainya lebih dari 100 ada juga yang tidak keterima”. Terang sugus Anthoni.

Sugud menambahkan dalam form test wawancara sebagaimana diatus dalam SK KPU No. 31 Tahun 2018 sudah jelas terkait materinya. “Sesuai dengan SK KPU No. 31 Tahun 2018 sudah jelas terkait materi wawancara yaitu : Pertama Rekam Jejak, Kemudian Pengetahuan Tentang Pemilu” terangnya.

Sugud juga mempertanyakan materi pertanyaan saat test wawancara yang dikatakan standard dan pertanyaan wajib serta bagaimana menilainya. “Bagaimana menilainya kalu materi pertanyaan tidak sesuai dengan aturan. Coba berani gak KPU kabupaten buka2 terkait hasil nilai wawancara”

Sugus menambahkan Anehnya lagi dalam 1 hari, dihari yang sama ada 2 kali pengumuman hasil test wawancara karena infonya ada yang gak ikut test wawancara masuk 9 besar. Media coba menghubungi orang yang dimaksud Sugus dinomor Phonsel 082380294xxx meski aktif namun tidak menjawab. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *