Bandar Lampung (SL)-Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menegaskan agar seluruh Satker jajaran Polda Lampung dapat menggunakan anggaran DIPA Satuan Kerja Tahun Anggaran tahun 2023 dengan semestinya dan tepat sasaran. Sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya perintahkan kepada Karo Rena, agar cek biaya operasional dan belanjakan dengan tepat sasaran. Saya tidak mau mendengar terjadi penyimpangan anggaran,” kata Kapolda saat memimpim acara Penyerahan DIPA Satuan Kerja Tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas tahun 2023 jajaran Polda Lampung, di aula gedung GSG Presisi Polda Lampung, Senin 19 Desember 2022.
Dalam sambutannya dihadapan Irwasda Polda Lampung Kombes Pol Sustri Bagus Sutiawan, dan para Pejabat Utama serta Para Kapolres Jajaran Polda Lampung, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo. “Beliau menyampaikan bahwa Anggaran yang kita terima ini adalah milik masyarakat,” katanya.
“Anggaran yang tercantum dalam DIPA adalah dana untuk kepentingan satuan kerja, dimana penggunaannya adalah untuk mendukung kegiatan operasional Polri. Pencairan dan pertanggungjawaban keuangannya-pun harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan,” tambah Kapolda.
Kapolda menekankan agar anggaran yang diterima dipergunakan secara benar, patut dan tepat guna memastikan agar tidak terjadi pemborosan, penyimpangan serta penyalahgunaan uang rakyat. “Mari kita wujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi serta meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas kinerja termasuk dalam penggunaan DIPA,” kata Kapolda.
Kepada Para Kasatker sebagai KPA diharapkan DIPA yang diterima, harus dapat diperoleh atau dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat. “Dari upaya yang dilakukan tupoksi Polri, sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat baik dibidang Preemtif-Preventif-Represif sebagai wujud Harkamtibmas,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan