Ketua Partai Tak Lolos Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU RI ke DKPP? Ini Sosok Wanita Emas

Jakarta (SL)-Ketua umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias ‘Wanita Emas’ melaporkan Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan itu sudah diterima DKPP dengan nomor 01-22/SET-02/XII/2022 pada Kamis 22 Desember 2022

“Oleh karena itu pada 22 Desember 2022, tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu,” kata Kuasa Hukum Hasnaeni, Farhat Abbas, di Kantor DKPP, Kamis 22 Desember 2022.

Menurut Farhat, pihaknya melampirkan sejumlah bukti pelanggaran etik dan dugaan tindak kesusilaan yang dialami kliennya itu. “Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya,” katanya.

Langkah mengadu ke DKPP, ujar Farhat pasca pihak Hasnaeni melayangkan somasi terhadap Hasyim pada 16 November 2022. Isi somasi terkait desakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari untuk segera mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual itu.

Farhat menyebut, dugaan pelecehan seksual terjadi pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 di lima tempat berbeda.

Terkait laporan itu, Ketua KPU Hasyim menjawab singkat. Dia hanya berkata bahwa dirinya mengikuti perkembangan dari laporan itu. “Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut,” katanya kepada wartawan di Jakarta.

Somasi Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU Bocor ke Media

Sebelumnya dugaan Pelecehan seksual Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, terhadap Ketum Partai Republik Satu, Hasnaeni, bocor ke wartawan. Somasi itu mendesak Hasyim mengklarifikasi dugaan perbuatannya.

Dalam Surat Somasi yang diterima media itu tertanggal 16 November 2022 tersebut, kuasa hukum meminta Hasyim untuk mengklarifikasi kasus dugaan pelecehan sex terhadap Hasnaeni yang dilakukan di lima tempat berbeda.

Tindakan asusila dan pelecehan terhadap kaum perempuan tersebut sesuai isi somasi dilakukan oleh Hasyim mulai dari tindakan mencium, meraba hingga tindakan yang melanggar norma agama. Hasnaeni menyebut memiliki cukup bukti untuk itu.

Tempat kejadian mulai dari Kantor KPU RI, saat berjalan bersama di mobil, saat Hasyim mendatangi Kantor Partai Republik Satu hingga di Hotel Borobudur — disertai nomor kamar dan saksi —menjelang pengumuman verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Kasus dugaan pelecehan sek tersebut dibuka Hasnaeni setelah Partainya tidak diloloskan KPU RI dalam proses verifikasi Administrasi. Diduga ada komitmen tertentu yang dilanggar Hasyim hingga membuat Hasnaeni buka mulut.

Hasnaeni telah membuat pernyataan dalam video berdurasi 26 detik yang disampaikan ke media. Disebutkan bahwa Partai Republik Satu bisa lolos pendaftaran Partai Peserta Pemilu 2024 karena campur tangan KPU. Pihak KPU yang menseting dan Hasnaeni tinggal tau beres.

Kuasa hukum Hasnaeni, Farhat Abbas sebagaimana dilansir media akan melaporkan tindakan Hasyim ke penegak hukum, jika somasi yang dilayangkan tidak direspon dengan baik. Dengan demikian pembuktiannya ada di ranah hukum.

Hasyim juga akan dilaporkan oleh Pemantau Pemilu Independen LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) atas dugaan pelanggaran kode etik dengan menggunakan jabatanya (Abuse of Power) membantu partai politik di luar ketentuan PKPU Nomor 2 dan 3 Tahun 2022, Pasal 3 dan 2.

Sosok Hasnaeni Moein alias Wanita Emas

Nama Hasnarni Moein terkenal dengan sebutan Wanita Emas juga sempat ramai diberitakan, saat ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah Hasnaeni Moein ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2022. Hasnaeni Moein adalah Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical (MMM).

Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya menetapkan empat orang tersangka. Kejagung kemudian menetapkan dua tersangka lain yakni berinisial HJ dan H alias Hasnaeni.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengungkapkan bahwa Hasnaeni menawarkan pekerjaan ke PT Waskita Beton Precast (WBP) dengan syarat PT WBP membayarnya.

Kejagung mengatakan bahwa uang dari PT WBP yang telah ditransfer ke rekening PT MMM tersebut yang semulanya diperuntukan membayar setoran modal ke konsorsium PT Pembangunan Perumahan Semarang-Demak akan tetapi ternyata uang tersebut malah digunakan secara pribadi oleh Tersangka Hasnaeni.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana merinci peran Hasnaeni Moein ‘wanita emas’ dalam kasus korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Peran Hasnaeni dalam kasus tersebut yaitu menjanjikan pekerjaan di proyek tol Semarang-Demak dan bersama-sama AW menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 003/M3-SPK/XII/2019 tanggal 18 Desember 2019, namun tidak dapat dilaksanakan.

Kemudian Hasnaeni juga memerintahkan staf untuk membuat dokumen penagihan fiktif atas material batu split yang tidak pernah dikirimkan ke BP Lalang & BP Tebing Tinggi dan menerima aliran uang dari PT Waskita Beton Precast, Tbk atas kontrak pengadaan fiktif material batu split sebesar Rp. 16.844.363.402 (Rp16,8 Miliar).

Kejagung juga menyebutkan bahwa negara telah merugi atas perbuatan Hasnaeni. Kejagung mengungkapkan total kerugian negara atas kasus tersebut sebesar Rp 2,5 triliun. Hasnaeni dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP..

Mantan Artis

Hasnaeni Moein yang dikenal sebagai ‘wanita emas’ ternyata dulunya pernah dikenal sebagai artis. Hasnaeni Moein sempat membintangi sinetron Jin dan Jun dan Saras 008. Kala itu ia lebih dikenal dengan panggilan Mischa S Moein.

Seperti dilansir detikHot, nama Moein sendiri diambil dari nama belakang ayahnya, mantan anggota DPR yang pernah heboh karena terseret kasus foto syur. Selain pernah membintangi sinetron/film, Hasnaeni Moein juga memiliki production house.

Setelah tidak lagi aktif di dunia artis, Hasnaeni Moein terjun ke ranah bisnis. Dirinya kala itu pernah mengaku lebih enak menjadi pengusaha daripada artis. Dunia keartisan ditinggalkannya karena harus banting tulang, bekerja dari pagi hingga malam, padahal penghasilannya tidak seberapa.

Sebelum terjerat kasus korupsi, Hasnaeni Moein ‘wanita emas’ sudah kerap menuai kontroversi. Dia pernah dilaporkan atas dugaan penipuan tender proyek jalan di Jayapura pada 2016.Pernah menantang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilgub DKI 2017.

kemudian pernah gencar memasang spanduk hingga reklame saat hendak maju dalam Pilgub DKI, namun salah satu papan reklamenya disegel Pemprov DKI. Lalu pada 2020 pernah memicu kehebohan saat membagi-bagikan uang di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kemudian pada 2021 pernah mengantarkan langsung karangan bunga ke Balai Kota DKI Jakarta dengan menagih janji penanganan banjir yang diucapkan Gubernur DKI Anies Baswedan, serta kisrub acara bagi-bagi duit dan masker yang dilakukan di Dermaga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (Red/Net)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *