Diskominfo Bandar Lampung Terus Tingkatkan Kerjasama Multi Pihak

Bandar Lampung (SL)-Topang kebutuhan publikasi dan sosialisasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandar Lampung terus menggalakkan kerjasama dengan berbagai pihak (Multi Pihak), termasuk kerjasama terhadap media massa.

Kepala Diskominfo Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, bahwa kerjasama multi pihak dimaksudkan sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dikatakan, bahwa kerjasama ini terus ditingkatkan hingga 2023 mendatang. “Kerjasama multi pihak bidang publikasi media terintegrasi dalam Satu Data lndonesia (SDI),” ujar Kiki, Rabu, 21 Desember 2022.

Dia melanjutkan, kegiatan lain yang akan dilakukan diantaranya maintenance dan menyiapkan pengisian web Pemerintah Kota Bandar Lampung. Sinergi dengan UMKM serta pasar murah yang terkait dengan Pemkot. “Realisasi kinerja tahun 2022 ini tepat waktu,” pungkasnya.

Sekadar informasi, mengutip dari laman aptika.kominfo.go.id, bahwa Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Perpres SDI) pada 12 Juni 2019 lalu.

Diketahui, SDI adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah.

Data yang dihasilkan oleh produsen data harus berdasarkan prinsip berikut, yakni memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan/atau data induk.

Standar data selain data statistik dan data geospasial ditetapkan oleh Pembina Data lainnya di tingkat pusat. Perpres ini juga membentuk Dewan Pengarah dan Forum Satu Data Indonesia. Forum tersebut menjadi wadah komunikasi dan koordinasi instansi pusat dan/atau instansi daerah dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia. (Heny)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *