Rekomendasi Temuan BPK Akan Dikembalikan Inspektorat Tubaba ke BPK

Tubaba (SL)-Inspektur Kabupaten Tulangbawang Barat, Prana Putra menegaskan terdapat petunjuk teknis dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Tidak mungkin dia (penggunaan DAK) keranah yang lain, namanya saja sudah khusus ada juknisnya digunakan untuk apa,” tegas Prana Putra, ditemui di Komplek Perkantoran Pemkab Tubaba, Selasa, 27 Desember 2022.

Prana menyatakan, pihaknya akan mempelajari rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait penggunaan DAK fisik dan nonfisik tahun 2021 yang tidak sesuai peruntukannya oleh BPKAD Tubaba. “Kita pelajari aja paling, apakah itu melanggar atau tidak, nanti kita pelajari lah dengan dia orang apa melanggar atau tidak,” terang Prana.

Inspektur terkesan buang badan, saat diminta tanggapan langkah Inspektorat ketika didapati indikasi pelanggaran. Prana justru akan mengembalikan keputusan temuan itu kepada BPK. “Ini kan temuan BPK, kembali kita akan koordinasi dengan BPK apa kata BPK, mereka yang sudah melakukan itu tidak bisa tumpang tindihkan. Rekomendasinya seperti apa sudah tindak lanjut apa belum kembali ke BPK,” ucap dia. (Mardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *