Bandar Lampung, sinarlampung.co-Warga di bilangan kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bukiwaras dan Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, protes dengan aktifitas penyimpanan sementara (Stokpile) perusahaan batu bara. Selain polusi yang mengganggu kesehatan dan mengotori rumah wargam izin operasi Stokpile itu dipertanyakan.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dikabarkan sudah berulang meninjau, dan mengingatkan perusahaan tersebut. Namun aktivitas Stokpile tetap berjalan. Bahkan pekan lalu, puluhan emak-emak kembali menggelar aksi demo di lokasi stokpile, pada Jumat 22 Desember 2023.
Dalam aksi itu Mereka menolak stockpile di Bandar Lampung, dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan penolakan dan protes atas dampak buruk dari lokasi penyimpanan sementara batu bara di areal mereka.
Mereka menuliskan protes bahwa stockpile itu membawa petaka, mereka ingin hidup sehat keberadaannya membuat warga sesak nafas. “Kamu dapat lokak kami yang sesak, kami tidak ingin mati massal,” ungkap emak-emak melalui tulisan kartonnya.
Warga setempat mengaku sering merasakan batuk di tenggorokan, sesak nafas, bahkan ibu-ibu di rumah dalam sehari bisa menyapu dan mengepel 3-4 kali. “Yang kita lebih takutkan anak-anak bisa terjangkit infeksi saluran pernapasan akut,” ujarnya Guntoro salah satu peserta aksi.
Menurut warga, bahwa dampak dari aktivitas stockpile tersebut terjadi di Kelurahan Way Lunik dеngan ring stockpile batu bara mulai RT 01, RT 02, RT 04, RT 05, dan RT 06. Untuk stockpile berada di RT 04 –di pinggir laut.
“Angin yang berhembus dari laut, bisa menyebar kemana-mana. Padahal Kami sejak awal tidak setuju, tapi kami bingung itu bisa jadi lokasi penyimpanan sementara perusahaan batu bara, soal perizinan masih simpang siur juga ini,” ungkap Warga berharap, Pemerintah Kota Bandar Lampung benar-benar serius dalam menangani keluhan masyarakat tersebut.
Beberapa warga membawa papan bertuliskan penolakan adanya aktifitas stockpile milik perusahaan PT GML dan PT SME, sebab dinilai membahayakan kesehatan warga setempat yang terdampak. “Dampaknya yang kami rasakan saat ini lingkungan jadi kotor, Masya rasakan sakit tenggorokan khawatir terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Bahkan karena kotornya mereka sehari bisa ngepel 3 sampai 4 kali, ditakutkan juga anak-anak terjangkit ISPA,” ujarnya.
Dampak aktifitas batubara ini dirinya mengungkapkan sudah mulai dirasakan warga sejak Juni lalu, bahkan saat menjelang kegiatan hari kemerdekaan debu sangat banyak bertebaran. “Yang terdampak banget disini warga di RT 05 dan 06, tapi kalau ring satu di kelurahan way lunik ada RT 01, 02, 04, 05 dan 06. Domisili stocpile itu ada di RT 04, tapi angin dari laut bisa nyebar kemana saja, terutama warga yg punya kegiatan seperti rumah makan mereka rasakan bahaya debunya nempel di tempat makan,” jelasnya.
Warning Walikota
Sementara Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sempat mengancam menutup perusahaan yang melakukan pencemaran udara dan membuat kesehatan masyarakat terganggu di wilayah Kecamatan Bumiwaras, Bandar Lampung. “Kita pemerintah sudah tahu terkait debu batu bara yang dikeluhkan masyarakat, maka kami berikan waktu 3 hari untuk menyelesaikannya,” katanya, Jumat, 22 Desember 2023.
Menurut Eva, perusahaan batu bara memang seharusnya tidak berada tepat di perkotaan, tetapi di pinggir kota. “Kalau dalam waktu tiga hari debu batu bara itu masih ada belum diatasi mohon maaf kita tutup, karena perusahaan batubara memang tidak seharusnya ada di tengah-tengah kota, dan seharusnya itu ada di pinggir kota,” ungkapnya.
Eva menyebutkan terkait warga yang terganggu kesehatannya pihaknya langsung turun dan menanganinya dengan memberikan obat untuk masalah yang dikeluhkan masyarakat. “Bunda juga sudah mendapat banyak laporan warga terkena dampak, seperti sesak nafas, batuk, dan lainnya. Tapi kita segera berikan obat untuk mereka semua,” ucapnya.
Perusahaan Siapkan Antisipasi?
Sementara Direktur PT Sentral Mitra Energi, William Budiono, mengatakan langkah-langkah yang telah diambil perusahaan untuk mengatasi masalah debu. “Kami sudah melakukan kajian teknis dan penanggulangan, termasuk pemasangan jaring debu yang menjadi keluhan utama masyarakat,” ujarnya.
William mengungkapkan rencana perusahaan untuk memasang alat membuat hujan buatan guna mengurangi dampak debu yang mungkin mencapai pemukiman. William menyatakan niat perusahaan untuk melakukan penghijauan dengan menanam pohon yang rindang dan mampu menghalau debu.
Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang terhadap permasalahan lingkungan yang dihadapi warga.William juga mencatat bahwa PT Sentral Mitra Energi telah memperoleh izin lingkungan dari sebagian besar warga di sekitar perusahaan.
“Kami telah berkoordinasi dengan warga seperti RT 01, 02, 04, 05, dan 06 yang telah memberikan izin. Meskipun belum mendapatkan izin dari RT 15 yang turut dalam kegiatan protes hari ini, kami terus berupaya melakukan komunikasi dan mediasi,” ungkapnya.
Terakhir, William menegaskan bahwa perusahaan siap memberikan kompensasi dan melakukan penanggulangan sesuai dengan ketentuan kepada warga yang terdampak. “Kami berharap dapat mencapai kesepakatan bersama untuk kepentingan bersama dan keberlanjutan lingkungan,” kata William. (Red)
Tinggalkan Balasan