Tanggamus (SL)-Massa gabungan mahasiswa dan Lembaga Konsorsium Pemantau dan Audit Independen (KPAI) Provinsi Lampung menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Kabupaten Tanggamus, Kamis, 05 Januari 2023.
Dalam orasinya, massa menyebut bahwa di dalam tubuh Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah terjadi Nepotisme secara besar-besaran, sehingga apabila hal ini dibiarkan akan berdampak buruk pada sistem pemerintahan ke depannya.
Koordinator aksi damai, Faqih Fahrozi mengatakan, sesuai lembaran petisi yang disampaikan, bahwa Kemenpan RB diminta menegur Bupati Tanggamus, Dewi Handayani atas dasar praduga tak bersalah terkait adanya Nepotisme Birokrasi di dalam tubuh kepemerintahan Tanggamus apabila benar adanya.
Faqih dan peserta aksi juga meminta Bupati harus bersikap transparan dalam mengganti pejabat birokrasi kabupaten Tanggamus. Kemudian, poin terakhir yakni meminta KPK RI melalui LHKPN melakukan audit kekayaan yang dimiliki Bupati Tanggamus Dewi Handayani.
Faqih menambahkan, di Indonesia nepotisme merupakan suatu praktik yang dianggap sebagai pelanggaran hukum yang bisa membuat pelaku dikenai konsekuensi hukum sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
“Ada dugaan kuat bahwa Pemkab Tanggamus ini telah terjadi nepotisme secara besar-besaran. Praduga tak bersalah ini tentu berdasarkan pantauan dan kajian kami secara kelembagaan melalui pengumpulan data-data terhadap pos-pos strategis birokrasi Pemkab Tanggamus yang diisi oleh pejabat-pejabat tertentu yang disinyalir masih ada hubungan kekerabatan dari pemangku kebijakan di Kabupaten Tanggamus saat ini,” jelasnya.
Ditegaskan Faqih bahwa, bilamana benar praduga tak bersalah ini benar maka secara kelembagaan pihaknya akan melakukan sejumlah petisi, sebagai berikut,
- Mendesak MENPAN RB memberikan teguran/sanksi kepada Bupati Kabupaten Tanggamus untuk melakukan roling jabatan secara profesional.
- Mendorong KPK RI melalui LHKPN untuk meninjau ulang harta kekayaan milik Bupati Kabupaten Tanggamus.
- Menekankan kepada Bupati Kabupaten Tanggamus agar bersikap transfaran dan profesional dalam melakukan roling jabatan.
- Mendesak Bupati Kabupaten Tanggamus untuk mengevaluasi kinerja Kepala Bagian Umum Kabupaten Tanggamus.
“Meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk elakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh paket kegiatan yang di kelola melalui kepala bagian umum pemerintah kabupaten tanggamus sesuai dengan foksinya,” pungkasnya. (Red)
Tinggalkan Balasan