Kejati Lampung Terbaik Nasional Dalam Pembentukan Rumah Restoratif Justice

Jakarta (SL)-Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung (Kajati) mendapat penghargaan sebagai Kejati terbaik dalam katagori pembentukan rumah Restoratif Justice. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023, di Goldel Ballroom The Sultan Hotel & Residence Jakarta Pusat, Jum’at 6 Januari 2023

Pada Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 dimulai sejak tanggal 4 Januari 2023 itu Kejati Lampung menerima tiga penghargaan lainya, selain Peringkat I (satu) kategori Kejaksaan Tinggi dalam Pembentukan Rumah Restoratif Justice, juga Peringkat III (tiga) Kejaksaan Tinggi dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak, Peringkat II diberikan kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Kategori Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak, dan Penghargaan kategori sebagai Kejaksaan Tinggi Terbaik III (tiga) dalam penerapan Managemen Resiko oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto SH MH, menerima langsung penghargaan tersebut. “Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan, dan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan yang memadai, sehingga setiap proses Pelaksanaan Tugas institusi selaras dan sinkron dengan arah Kebijakan Pembangunan Nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah,” kata Sigit Yulianto.

Terkait penghargaan, menurut Sigit, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung dalam melaksanakan Restoratif Justice di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.. “Saya mengucapkan Puji Syukur Kepada Tuhan YME dimana semua merupakan keberhasilan yang dicapai melalui kebersamaan dan sekaligus Langkah awal Kejati Lampung untuk melaksanakan Program Kerja dan Rekomendasi Rakernas 2023,” katanya. (Red)

Comments

Satu tanggapan untuk “Kejati Lampung Terbaik Nasional Dalam Pembentukan Rumah Restoratif Justice”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *