Lampung Timur (SL)-Dua oknum ibu guru SD Negeri IV Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur, EN (45) dan SY (59), diangkut Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Raman Utara, yang diduga melakukan pencurian ATM milik kepala sekolahnya, dan menguras uangnya. Mereka dijemput paksa dikediaman, Sabtu 7 Januari 2022.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan kedua oknum guru wanita, itu adalah guru aktif di SD Negeri IV Ratna Daya. Kedua guru satu berstatus guru honor, dan satu lagi ASN, EN (45) dan SY (59), warga Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara.
“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, atas laporan kepala sekolah. Mereka diduga mencuri ATM milik kepala sekolah, lalu menguras isinya, pada Rabu 12 Oktober 2022 lalu. Kedua tersangka mengambil ATM, berikut kertas yang berisi nomor Pin ATM, dari tas milik SM kepala sekolahnya yang ada diruang guru,” kata Kapolres.
Setelah mengambil ATM dan nomor PINnya, para pelaku melakukan penarikan uang, sebanyak 50 juta rupiah, di Counter BRI Link Desa Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban. Korban yang kehilangan uang itu kemudian melaporkan ke Polisi.
“Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan. Untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait dugaan tindak pidana tersebut, Pihak Kepolisian juga telah menyita beberapa barang bukti, antara lain, 2 Kartu ATM, Kertas berisi Nomor Pin ATM, Buku Rekening Bank, dan uang tunai Rp50 juta rupiah,” katanya.
Termasuk sepeda Motor Honda Beat, Tas Punggung, Dompet, dan Pakaian. “Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan Jo 64 KUHPidana tentang Perbuatan Berulang atau 362 KUHPidana Jo 64 KUHPidana tentang Pencurian biasa dengan Perbuatan berulang dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujar kapolres.
Sebelumnya, dua oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 4 Ratnadaya, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur itu dilaporkan ke Polisi atas kasus dugaan pencurian uang senilai ratusan juta milik Kepala Sekolahnya yang tersimpan di Bank.
Kepala SD Negeri 4 Ratna Daya, Sri Muslimah (59) mengungkapkan, dia terpaksa melaporkan dua oknum guru di sekolahnya lantaran diduga telah mencuri kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) miliknya serta menguras uang sebesar Rp137 Juta dari dalam tabungannya. Laporan Sri Muslimah tertuang dalam Laporan Polisi nomor : STTLP/ B/ 614/ XI/ 2022/ SPKT/ Polres Lampung Timur/ Polda Lampung tertanggal 2 Desember 2022.
Sri MUslimah mengetahui uang itu hilang saat mengecek uang di Bank BRI. Sri menceritakan Dia datang ke Bank bermasuk memeriksa isi tabungan karena akan digunakan untuk berangkat ke tanah suci untuk umroh. “Saya kan mau liburan. Nah rencana nanti mau daftar umroh. Saya ke BRI, dan minta print rekening koran. Saya kaget pihak bank bilang kalau saya udah pernah ngambil uang,” katanya.
Sri membantah ucapan itu, karena jika ingin ngambil pasti lewat Bank BRI. “Terus orang BRI nya bilang, ini di BRI Link Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban tempat ngambilnya. Padahal aku belum pernah ke BRI Link Kedaton,” ujar Sri bingung.
Mengetahui uang tabungannya hilang, Kepsek tersebut mendatangi BRI Link Kedaton dengan pendampingan pegawai Bank BRI. “Saya bersama pegawai BRI itu lalu ke BRI Link Kedaton untuk mengetahui siapa yang mengambil uang itu. Setelah sampai dan bertanya-tanya ke petugasnya, ternyata uang yang diambil banyak. Ternyata, tadinya orang itu mintanya ngambil Rp75 Juta, cuma Karena tidak bisa akhirnya hanya bisa menarik Rp 50 Juta,” bebernya.
Dari BRI Link Kedaton tersebut, Sri mengaku mendapatkan informasi yang mengambil uang tabungan umrohnya ialah dua oknum guru sekolahnya yang berstatus ASN dan Honorer. “Setelah saya tunjukkan foto guru yang mengajar di sekolah saya, ternyata pegawai BRI Link itu membenarkan jika yang mengambil itu adalah orang yang difoto tersebut. Ternyata sudah 9 kali tapi pakai dua buku rekening, yang satu rekening BRI, terus yang satu rekening sertifikasi saya. Jadi dua-duanya itu diambil semua,” terangnya.
Meskipun begitu, dua guru yang dicurigai Kepsek tersebut enggan mengakui perbuatannya yang diduga mencuri. Karean itu Sri Muslimah melaporkan keduanya ke Mapolres Lampung Timur. “Kalau untuk pengakuan mereka berdua belum. Ada kemungkinan mereka mengambil di dompet yang di dalam tas saya secara diam-diam. Pelaku ini dua-duanya kerja di sini, Guru semua di sini, yang satu PNS yang satu honor,” kata Sri.
Kuasa Hukum Sri Muslimah, Dikki Kurnia Azis mengatakan, pihaknya akan berupaya memaksimalkan pendampingan hukum terhadap kliennya agar kasus tersebut segera terungkap. “Harapan kami selaku kuasa hukum diproses sesuai aturan karena pihak kami sudah dirugikan. Karena yang pelakunya tersebut selaku tenaga pengajar ataupun guru jadi bisa menjadi pertimbangan ataupun contoh bagi masyarakat jangan ataupun melakukan hal-hal yang salah,” kata Dikki.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengaku telah menerima laporan Kepsek tersebut. Pihaknya telah melimpahkan perkara itu ke Mapolsek Raman Utara untuk ditindaklanjuti. “Benar kasus itu, laporan sudah diterima tapi sudah kita limpahkan ke Polsek. Selanjutnya Polsek yang akan menangani,” tutup Johannes. (Red)
Tinggalkan Balasan