Bandar Lampung (SL)-Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menemukan ladang ganja, dan mengamankan 55 batang pohon ganja di Dusun Hatta, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheuni, Lampung Selatan, Sabtu 7 Januari 2023.

Selain 55 batang pohon Ganja dari lokasi, petugas di Pimpin Kasubdit 3 AKBP Budhi Setiyawan.juga mengamankan barang bukti satu buah kotak stenlis berisikan 5 buah pipa kaca, satu buah tas berwarna cokelat dan dua unit Handphone merk nokia dan xiomi.
Kasubdit 3 Narkoba AKBP Budhi Setiyawan mengatakan ladang ganja di Lampung Selatan itu ditemukan pada Sabtu, 7 Januari 2023 sekira pukul 5.00.
“Tim OPSNAL Subdit 3 melakukan penangkapan terhadap pemilik lahan, pelaku Mustar alias M dari Dusun Hatta, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni,” kata Budhi Setiyawan pada sinarlampung.co, Rabu 11 Januari 2023
Sebelumnya, kata Budhi, pada hari Sabtu, tanggal 06 Januari 2023 Tim Subdit III mendapatkan informasi adanya tanaman ganja di kebun milik warga, di Dusun Hatta, Desa Hatta, Kecamatan Bakuheni, Lampung Selatan.
“Kemudian, anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pemilik kebun tersebut bernama Mustar. Berbekal informasi tersebut Team Opsnal Subit 3 melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku Mustar di kediamanya di Desa Hatta Kec. Bakauheni Lampung Selatan,” katanya.
Dari hasil introgasi, Mustar mengakui bahwa dia adalah pemilik dari kebun yang terdapat tanaman pohon ganja tersebut. Mustar kemudian di bawa ke kebun miliknya yang berisikan tanaman ganja untuk diperlihatkan.
Kemudian, anggota memanggil Kepala Desa dan dua orang Pamong untuk menyaksikan pencabutan batang ganja milik Mustar tersebut untuk dilakukan penyitaaan sebagai barang bukti.
“Tersangka dan arang bukti yang berhasil diamankan termasuk 55 batang pohon ganja, di bawa ke Polda Lampung, untuk proses hukum lebih Lanjut,” katanya.
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan informasi pengungkapan ladang Ganja tersebut.
“Kami sudah konfirmasikan informasinya dengan jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, bahwa ladang ganja tersebut berhasil diungkap setelah petugas menerima laporan masyarakat,” ungkap Pandra. (Red)
Tinggalkan Balasan