Diduga Untrust Pemkot Bandar Lampung Hengkang dari Bank Lampung?

Bandar Lampung (SL)-Diduga untrust (tidak percaya,Red) terhadap Bank Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana hengkang dari Bank Lampung, dan akan mengalihkan rekening keuangan daerah ke Bank Lain. Bahkan Pemkot Bandar Lampung telah melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada Rabu, 11 Januari 2023.

Baca: Ratusan Miliaran Kredit Siger Dewan Bank Lampung di Duga Macet?

Baca: PWDI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Berjamaah di Bank Lampung

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri merespons surat Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tertanggal 12 Desember 2022, terkait konsultasi pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) Pemkot. Sebagai bentuk respons itu, diadakan rapat di Ditjen Keuangan Daerah, Jakarta pada Rabu 11 Januari 2022.

Rapat diikuti Wali Kota, Sekdakota, Kepala BPKAD dan Kepala Bapenda. Konsultasi itu merupakan upaya pemkot untuk memindahkan RKUD dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Lampung. Setelah hengkang dari Bank Lampung, kabarnya pemkot akan menempatkan RKUD ke BNI 46.

BNI 46 merupakan bank yang digandeng untuk mendampingi BPR Waway milik pemkot dalam menyalurkan kredit IKM/UMKM tanpa bunga. Baca: https://www.rmollampung.id/kredit-umkm-tanpa-bunga-pemkot-gandeng-bni-dampingi-bank-waway. Pemasukan RKUD sendiri bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan, mengatakan konsultasi itu terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Lampung. “Tunggu saja proses pemindahan RKUD Kota Bandar Lampung dari BPD Bank Lampung ke BNI,” kata Ramdhan, Sabtu, 14 Januari 2023.

Ramdhan mengaku optimis pemindahan RKUD Kota Bandar Lampung akan semakin memudahkan pelayanan pemerintah kota. “Terutama kepada para pegawai mengambil gaji, insentif tenaga honorer lainnya,” ujar dia.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana juga masih enggan memberikan keterangan terkait hengkangnya Pemkot Bandar Lampung dari Bank Lampung. “Tunggu aja, nanti akan dikasih tahu,” katanya.

Sebagai mana diketahui, Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa RKUD adalah rekening tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh Wali Kota. RKUD digunakan untuk menampung seluruh Penerimaan Daerah dan membayarkan seluruh Pengeluaran Daerah pada bank yang ditetapkan.

Potret Buruk

Terkait Hengkangnya Pemda Kota Bandar Lampung ke Banl Lain, dianggap sebagai potret buruk layanan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Lampung. Hal itu diungkapkan Dosen Administrasi Negara Universitas Lampung, Dr Dedy Hermawan. “Ini satu potret buruk yang harus dievaluasi. Gubernur dan DPRD Lampung harus peduli dengan kemajuan Bank Lampung dan memberikan perhatian serius,” kata Dr Dedy Hermawan, kepada wartawan di Bandar Lampung, Senin, 16 Januari 2023.

Menurut Dia, Bank Lampung sebagai BUMD seharusnya memiliki tata kelola perusahaan yang profesional. “BUMD harus bekerja sesuai prinsip good corporate governance, profesional, dan memegang prinsip bahwa konsumen adalah raja,” ujarnya.

Dedy Hermawan, menilai wajar jika Pemkot Bandar Lampung hengkang dari Bank Lampung sebagai bentuk kekecewaan pemegang saham. “Apa yang dilakukan oleh Pemkot Bandar Lampung adalah sebuah respon atau kritik terhadap manajemen buruk Bank Lampung. Bank Lampung harus membangun manajemen bisnis profesional yang terbebas dari pengaruh variabel politis. Kadang-kadang masih banyak juga nepotisme di dalamnya. Wajar kalau Bank Lampung menerima banyak kritik,” kata dia.

Dedy mengingatkan bahwa Bank Lampung sebagai BUMD didirikan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah dalam rangka memberikan keuntungan dalam pencapaian pendapatan asli daerah. “Kita khawatir kalau Bank Lampung masih mengembangkan sistem manajemen yang buruk seperti itu, nasabah-nasabah yang lain akan hengkang, dan merugi terus,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *