Bapak dan Anak di Tanah Miring Jualan Sabu

Lampung Utara (SL)-Seorang bapak, Gunawan (50) dan putranya, CY (18) Warga Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, harus berurusan dengan Tim Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Kotabumi Kota, karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu, Minggu 15 Januari 2023.

Gunawan ditangkap Polisi saat melakukan transaksi narkoba di jalan Kapten Mustofa, Kelurahan Tanjung Harapan, dengan barang bukti satu paket kecil diduga narkoba jenis sabu. Petugas kemudian melakukan pengembangan di rumah Gunawan, dan menangkap anaknya CY di rumahnya di Tanah Miring.

Petugas menemukan 6 paket kecil sabu di dalam lemari baju Gunawan. Kemudian dari kamar anaknya CY ditemukan alat isap sabu dan hasil test urine CY pun positif. CY juga diketahui menjadi target operasi polisi.

Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Sulyadi mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba di jalan Kapten Mustofa Kelurahan Tanjung Harapan.

Tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi. “Kebetulan saya bersama enam anggota lainnya langsung ke TKP dan saat terduga pelaku G diperiksa ditemukan satu paket kecil diduga narkoba jenis sabu,” kata Kapolsek

Menurut Sulyadi, pihaknya melakukan pengembangan ke kediaman G, di Tanah Miring. Dan kembali menemukan enam paket kecil sabu di dalam lemari baju. “Dan dari dalam kamar anaknya yaitu CY juga ditemukan alat isap sabu, saat di test urine C pun positif. CY ini ternyata adalah TO polisi,” ujarnya.

Kedua tersangka G dan CY, bersama barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kota Bumi Kota, dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Lampung Utara untuk proses penyelidikan.

“Total barang bukti yang diamankan 7 paket sabu-sabu, satu Hp android Samsung, satu Hp Nokia dan uang tunai senilai Rp90.000. Termasuk Korek api, kaca pirex, pipet dan rokok dan setelah ini segera kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Lampura,” kata Kapolsek.

ASN Jual Sabu Disuplai Napi Way Hui

Muhammad Tony (40), Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara yang juga menjadi pengedar narkoba jenis sabu, didapat dari Napi Way Hui.

Sebelumnya, Tim Satnarkoba Polres Lampung Utara menangkap Muhammad Tony (40), Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara yang juga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Saat digrebek polisi dirumahnya, Muhammad Tony masih mengenakan seragam ASN, di wilayah Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, pada Senin 4 Juli 2022 lalu.

Tony ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba jenis sabu. Dari tangannya, petugas mengamankan 11 paket sabu siap edar, dua bundel klip plastik, Dua unit timbangan digital, satu buah centong dari pipa plastik dan sebuah ponsel android.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan pelaku merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2012. Barang bukti sebanyak 11 paket sabu-sabu seberat 5,58 gram tersebut diakui tersangka diperoleh dari seorang napi di Rutan Way Huwi Bandar Lampung.

“Tersangka mengakui saat mengambil barang jumlah cukup banyak satu kantong senilai Rp8,5 juta telah dijual di Bandar Lampung dan sisanya dibawa ke Lampung Utara,” kata Kurniawan.

Kapolres menambahkan pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat. Dihadapan penyidik, pelaku mengaku sudah lama menjadi pengedar. “Bapak 5 anak ini mengaku menjual narkoba karena kebutuhan ekonomi. Kami masih memburu tersangka lainnya yang terlibat,” katanya. (red/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *