Jakarta (SL)-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengeluarkan kebijakan terbarunya soal pendistribusian BBM bersubsidi (Solar dan Pertalite). Termasuk pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan tertentu. Terlebih, Pertalite saat ini menjadi jenis BBM paling banyak digunakan masyarakat.
Pada tahun 2023 ini, BBM bersubsidi memiliki kuota lumayan besar. BBM Pertalite, sebesar 32.56 juta kilo liter (KL). Sedangkan solar sebesar 17 Juta KL. Dengan kuota yang sangat besar tersebut otomatis dibutuhkan pengawasan yang lebih dari Kementerian ESDM.
Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 mengenai jenis-jenis kendaraan yang boleh menggunakan BBM subsidi, sejumlah kendaraan mobil dan sepeda motor yang tidak sesuai kriteria dilarang membeli BBM jenis Pertalite.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, harus ada kriteria kendaraan yang berhak dan dapat mengonsumsi BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite dengan RON 90. “Pembatasan, sekarang kan, dikembalikan ke ESDM dan sekarang sedang mau kita bahas. Ini, kan, sudah ada usulannya, baru saja tadi pagi ada di meja saya, mau kita bahas, minggu depan (pekan ini),” terang Arifin seperti dikutip dari Disway.id, Senin, 09 Januari 2023.
Ia menjelaskan, akan ada beberapa usulan kriteria kendaraan tipe apa saja yang berhak mengonsumsi Pertalite, harus sesuai klasifikasi.
Terkait rencana kebijakan pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan tertentu, akan menerapkan pelarangan untuk jenis atau tipe mobil mewah di atas 1.400 cc. Sedangkan, untuk kendaraan roda dua, sepeda motor di atas 250 cc akan dilarang membeli BBM jenis Pertalite.
Dilansir Jambiexspres berikut sepeda motor yang dilarang Memakai Pertalite,
Honda : Forza 250, CB650R, X-ADV, CRF1100L Africa Twin, CRF250 Rally, Gold Wing, CB500, CBR600RR, CBR1000RR dan CBR250RR.
Yamaha : T-Max, MT09, MT07, XMax, MT-25 dan R25.
Kawasaki : KX450, KLX250, Ninja H2, Ninja ZX10R, Ninja ZX-25R, Ninja 250SL, Ninja 250, Versys-X 250, Versys 1000 dan Kawasaki Vulcan S.
Suzuki : Suzuki Hayabusa dan Suzuki Gixxer SF 250.
Daftar Mobil diatas 1.400 CC yang Bakal Dilarang Isi Pertalite:
Honda : Mobilio, BR-V, HR-V, CR-V, Civic, Civic Type R, City dan Accord.
Mitsubishi : Xpander dan Xpander Cross, Pajero Sport, Outlander PHEV, Triton dan L300.
Toyota : Avanza, Veloz, Voxy, Alphard, Vellfire, Innova, Sienta, Vios, Altis, Rush, C-HR, Corolla Cross, Fortuner, Land Cruiser dan Yaris.
Daihatsu : Xenia, Terios, Luxio, Gran Max Pikap dan Minibus.
Suzuki : Ertiga, Baleno, XL7, SX-4 S-Cross dan APV.
Mazda : 2 Sedan, 2 Hatchback, 3, CX-3, CX-30, CX-5, CX-8, CX-9, 6 Sedan, 6 Estate dan MX-5.
Isuzu : D-Max, Mu-X, Traga, Elf dan Giga.
Hyundai : Stargazer, Staria, Creta, Palisade dan Santa Fe.
Wuling : Almaz, Cortez dan Confero.
DFSK : i-Auto, Glory 560 dan Super Cab bensin 1.500 cc.
BMW : Seri 2, Seri 3, Seri 4, Seri 5, Seri 5 Touring, Seri 7, Seri 8, X1, X3, X4,X5, X6,X7, M3, M4, X3M dan X4M.
Lexus : LS, LC, RX, NX, UX dan LM.
Hino : Dutro, Ranger, Profia dan Bus.
Mercedes-Benz : C-Class, E-Class, CLS, GLC, GLE, GLS, S-Class dan Vans.
Mitsubishi Fuso : Canter dan Fighter X.
Nissan : X-Trail, Livina/Grand Livina dan Serena.
Daftar Mobil yang Bisa Diisi BBM Pertalite,
Honda : Brio.
Daihatsu : Ayla, Sigra, Rocky, Xenia 1.300 dan Sirion.
Toyota : Agya, Calya, Raize dan Avanza 1.300.
Suzuki : Ignis dan S-Presso.
(Red)
Tinggalkan Balasan