Dua Pelaku Pembobol Rumah Perwira Polda Ditembak Polisi

Bandar Lampung (SL)-Akibat melawan saat ditangkap, dua buron pembobol rumah polisi di Tanjung Senang terpaksa ditembak tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Keduanya adalah AH (25) dan FES (44). Mereka mendapat tembakan di bagian kaki masing-masing.

Sekawan pencuri ini ditangkap polisi di tempat terpisah. AH di wilayah Natar, Lampung Selatan, Sementara FS di Kedaton, Bandar Lampung. Polisi terpaksa melepaskan tembakan, lantaran para pelaku melakukan perlawanan.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menerangkan, pihaknya terpaksa menembak kaki para pelaku karena melawan saat ditangkap. Keduanya merupakan buronan polisi atas aksi pencurian di rumah Perwira Polri bernama Zulkarnain yang beralamat di Tanjung Senang Bandar Lampung.

“Para pelaku adalah pencuri yang membobol rumah perwira polisi, yaitu Kompol Zulkarnain pada Oktober 2022 lalu. Adapun hasil curian kedua pelaku, mulai barang berharga, laptop hingga sertifikat perusahaan milik korban,” kata Kompol Dennis, Minggu 22 Januari 2022.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terancam 7 tahun penjara. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *