Lampung (SL)-Sebanyak 7.953 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Lampung resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di 15 kabupaten kota pada Selasa, 24 Januari 2023. Jumlah tersebut tersebar di 2.651 desa atau kelurahan yang ada di 229 kecamatan di Lampung.
Komisioner KPU Lampung Bidang SDM dan Organisasi Ali Sidik mengatakan, tiap kelurahan memiliki 3 Anggota PPS. Sementara desa di Lampung bertambah menjadi 11 dari total awal 2.640 desa/kelurahan.
“Jadi total ada 2.651 yang dilantik hari ini. Kami imbau seluruhnya untuk menjaga nama baik, netral, dan harus beritegritas,” kata Ali Sidik.
Ali Sidik menjelaskan, Anggota PPS tersebut, diminta segera membantu kerja-kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), terutama melaksanakan proses rekrutmen Panitia Pemutarhiran data Pemilih (Pantarlih) yang mulai diselenggarakan pada 26 januari 2023.
Selanjutnya, berkoordinasi dengan kelurahan setempat, dalam pembentukan sekretariat. Kemudian, nantinya PPS juga diminta membantu proses verifikasi faktual, bacalon DPD. (Red)
Tinggalkan Balasan