Eva Dwiana Siapkan Rp47,5 Miliar Untuk 6 BUMD

Bandar Lampung (SL)-Pemkot Bandar Lampung berencana menyuntik enam badan usaha milik daerah (BUMD) Rp47,5 miliar untuk peningkatan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung. Keenam BUMD tersebut adalah Perumda Way Rilau, BPR Bank Waway, BPR Syariah, PD Pasar Tapis Berseri, Kebersihan Tapis Berseri 1, dan Bank Lampung.

Suntikan penyertaan modalnya berbeda-beda yaitu Perumda Way Rilau mendapatkan penyertaan modal Rp35 miliar, BPR Bank Waway Rp5 miliar, BPR Syariah Rp2.5 miliar, PD Pasar Tapis Berseri Rp1 miliar, Kebersihan Tapis Berseri Rp1 miliar, dan Bank Lampung Rp3 miliar. “Kita masih menunggu arahan Ibu Wali Kota terkait rencana tersebut,” kata Plt Kepala BPKAD Bandar Lampung M Nur Ramadhan, Rabu 25 Januari 2023.

Menurut Nur Ramadhan dengan penyertaan modal itu Walikota berharap BUMD meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat. “Bunda berharap dengan suntikan penyertaan modal tersebut BUMD bisa meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat Kota Bandarlampung,” ujar Ramdhan.

Direktur Perumda Way Rilau Meidasari membenarkan adanya rencana penyertaan modal Rp35 miliar buat Perumda Way Rilau untuk mendukung  jaringan  lKPBU SPAM dalam penyerapan konsumsi air minum bagi warga kota Bandar Lampung “Termasuk, untuk pembangunan jaringan pipa sebagaimana Perda No   2 Tahun 2017 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU),” kata Meidasari.

Menurutnya, target tambahan sambungan rumah 60.000 SR/300.000 jiwa untuk 8 wilayah pelayanan, yaitu Kecamatan Rajabasa, Way Halim, Tanjung Senang, Sukabumi, Labuhan Ratu, Kedaton, Sukarame dan kecamatan Kedamaian. Sedangkan untuk pembiayaan pembangunan SPAM tersebut menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Mengingat pentingnya pasokan air bagi warga dan kelanjutan perekonomian Kota Bandarlampung, Pemerintah Pusat menjadikan proyek KPBU  SPAM Bandar Lampung sebagai proyek strategis nasional (PSN), Dari hasil kolaborasi sinergis antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *