Polda Lampung Selidiki Pembakaran PT AKG Dua Bintara Terduga Penembak di Periksa Propam

Bandar Lampung (SL)-Polda Lampung dan Polres Way Kanan, melakukan penyelidikan kasus kemarahan massa kepada PT. Adhi Karya Gemilang (AKG) Bahuga. PT AKG Bahuga adalah anak perusahaan Sungai Budi Group atau yang lebih dikenal dengan Bumi Waras (BW). Dari hasil invetarisir sementara lahan seluas 1 hektare yang berisi pupuk, solar dan peralatan perusahaan habis terbakar.

Baca: Warga Tewas Tertembak Laras Panjang Polisi PAM Perusahaan Sawit PT Adi Karya Gemilang Dibakar Massa

Jasad Ansori Sopir Sawit yang tewas luka tembus di leher tiba dirumah duka

Selain itu, massa juga membakar kendaraan berupa 5 unit traktor, 4 unit motor, dan 1 unit mobil truk. Total kerugian mencapai Rp3 miliar. “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan setelah melakukan aksi pembakaran massa membubarkan diri pada pukul 03.30 Wib,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna..

Menurut Teddy, Polda Lampung dan Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dan pengamanan pasca aksi pembakaran PT AKG Bahuga. “Polda Lampung dan Polres Way Kanan meakukan pengamanan dan penanganan menjaga kondusifitas di Kampung Bumi Agung Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan. Saat ini telah kondusif. Warga sudah bubar sejak pukul 03.00 pagi tadi,” kata Teddy Rachesna.

Teddy menjelaskan aksi pembakaran terjadi pada hari Senin 30 Januari 2023 sekitar pukul 01.00 Wib, massa yang diperkirakan tidak kurang dari 300 orang tersebut bertindak anarkis melampiaskan kemarahan, dengan membakar sejumlah fasilitas perusahaan seluas 1 hektar terbuat dari tembok berisi pupuk, solar, dan peralatan PT yang semuanya habis terbakar.

Selain bangunan, masyarakat juga membakar kendaraan PT berupa 5 unit traktor, 4 unit motor, dan 1 unit mobil truck dengan jumlah kerugian ditaksir sekitar 3 miliar rupiah. Untuk mengetahui penyebab lebih dalam berdasarkan fakta dilapangan, Polres Way Kanan dibantu Polda Lampung sedang menyelidiki kasus ini, aparat masih mengumpulkan keterangan dari para saksi.

“Dugaan sementara aksi pembakaran diakibatkan kekecawaan warga Kampung Bumi Agung, Kampung Giri Harjo dan Kampung Tulang Bawang karena terjadinya penembakan oleh oknum personel PAM Polda Lampung yang bertugas di PT. AKG terhadap seorang warga Kampung Bumi Agung yang di duga melakukan pencurian sawit di kebun milik perusahaan tersebut,” katanya.

Mulanya pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 Wib pers PAM Polda melaksanakan patroli di kebun sawit Blok 11 kemudian melihat korban diduga mencuri sawit petugas berusaha membuat tembakan peringatan keatas. Namun korban malah melarikan diri dengan nekat menabrakkan mobil yang dikendarainya ke salah satu personel pam AKG Bahuga yang menghadangnya sehingga personel tersebut melepaskan tembakan kearah mobil dan mengenai A.

Akibatnya korban dibawa ke puskesmas Mesir Ilir untuk mendapatkan pertolong pertama namun dalam perjalanan dinyatakan meninggal dunia. Terkait oknum personel Polda Lampung yang diduga melakukan penembakan saat ini telah ditangani di Bid Propam Polda Lampung.

“Kita sudah imbau masyarakat, kepada seluruh pihak, agar tidak berspekulasi atau mengait-ngaitkan kejadian tersebut dengan hal-hal lainnya. Warga tetap tenang jangan terprovokasi dan tetap menjaga keamanan. Sampai dengan saat ini, situasi aman terkendali dan anggota Kepolisian masih berjaga di lokasi,” kata Kapolres. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *