Rutan Kelas IIB Kota Agung Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Inex ke Dalam Rutan

Tanggamus (SL) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung berhasil menggagalkan dan mengungkap penyelundupan narkoba ke dalam Rutan, (Senin, 30 Januari 2023).

Sesaat setelah mendapatkan informasi dari tim Intelejen Rutan, Kepala Rutan Benny M Saefulloh dan jajaran pengamanan Rutan Kota Agung bergerak cepat merazia blok hunian yang diindikasi terjadi penyalahgunaan narkoba. Hasilnya, tim berhasil menemukan paket diduga sabu dan Inex.

Menindak lanjuti hasil temuan, tim segera melakukan pengamanan barang bukti dan melakukan pemeriksaan kepada warga binaan yang diduga terlibat dalam penyelundupan barang haram tersebut. Dari pemeriksaan awal, diperoleh pengakuan bahwa barang tersebut diselundupkan oleh WBP berinisial MAD.

“Saya mengapresiasi kinerja jajaran atas terungkapnya penyelundupan barang haram ini. Bagi saya pribadi, dan seluruh jajaran Rutan ini adalah bukti nyata bahwa jajaran Rutan Kotaagung berkomitmen untuk perang melawan peredaran narkoba. Kami tidak akan mentolelir sedikitpun Warga Binaan yang terlibat narkoba. Sama halnya dengan petugas, kami tegaskan jangan main main dengan narkoba, jika berani kami pastikan anda tamat, tidak ada ampunan,” ancam Karutan dengan lantang.

Guna mempercepat proses penyidikan Benny juga langsung memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Sat. Narkoba Polres Tanggamus supaya segera dilakukan pengembangan.

“Alhamdulillah berkat sinergitas yang baik antara Rutan dan Kepolisian, tim dari Sat. Narkoba Polres Tanggamus turun ke Rutan Kotaagung sore ini untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan tahap awal terhadap terduga kepemilikan narkoba,” tandas Benny. (Wisnu*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *