Deni Ribowo Sayangkan Penembakan Warga dan Pembakaran PT AKG Bustami Minta Kapolri Evaluasi Polisi Jaga Pabrik

Bandar Lampung (SL)-Anggota DPRD Lampung Deni Ribowo mengaku prihatin atas peristiwa tewasnya warga yang ditembak polisi hingga memicu pembakaran PT AKG di Bahuga, Kabupaten Waykanan, Senin 30 Januari 2023. Kader Partai Demokrat ini meminta semua pihak menahan diri dan menyerahkan pada proses hukum.

“Tragedi ini menjadi pelajaran mahal bagi semua pihak. Oleh karena itu, perusahaan, keluarga, dan warga hendaknya sama-sama saling menahan diri. Pihak perusahaan jangan lagi sampai memunculkan anggapan masyarakat telah menggunakan alat negara untuk melakukan tindakan yang dirasa warga sewenang-wenang,” kata putra Waykanan ini kepada sinarlampung.co, Selasa 31 Januari 2023.

Anggota Komisi V ini juga berharap keluarga korban warga dan tokoh masyarakat saling menahan diri dan menyerahkan penyelesaiannya lewat proses hukum. Deni juga mendesak Polda Lampung sesegera mungkin memproses dua anggota kepolisian yang diduga terlibat penembakan yang menewaskan warga demi rasa keadilan keluarga korban dan masyarakat. “Periksa apakah kedua petugas melakukan penembakan sudah sesuai prosedur atau tidak,” katanya.

Deni yakin Polda Lampung profesional dalam penanganan kasus ini agar semuanya kembali kondusif. Waykanan jangan terus menerus berkecambuk, harus kembali kondusif. “Saya juga mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalam buat keluarga korban. Semoga amal ibadahnya diterima Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPD RI Dr H Bustami Zainuddin minta Kapolri mengevaluasi kinerja Polisi yang ditugaskan sebagai Petugas Keamanan (PAM) di Perusahaan PT AKG milik Sungai Budi Group yang ada Way Kanan. Dan sebagai Senator Perwakilan Lampung yang juga pernah memjabat Bupati Way Kanan periode 2010-2015 Bustami Zainudin turut berduka dan prihatin atas terbunuhnya Ansori Warga Kampung Bumi Agung Kecamatan Bahuga.

”Kami akan minta KAPOLRI untuk mengevalusi tentang kinerja Polisi yang menjadi tenaga keamanan perusahaan atau swasta .” Tegasnya. Tugas Kepolisian jelas menjaga objek vital Negara bukan sebagai alat pengamanan perusahaan atau securiti perusahaan. Perusahaan itu harus memiliki pengamanan sendiri. Jangan pergunakan Aparat untuk mengamankan aset milik perusahaan. Polisi boleh hadir di perusahaan ketika adanya unjuk rasa bukan sebagai pengamanan,” kata Bustami.

Menurut Bustami, tugas fungsi Polri adalah mengamankan objek vital Negara. Jangan sampai kejadian di PT AKB akan terjadi lagi. “Stop aparat bersenjata menjadi alat keamanan perusahaan apalagi dengan menggunakan senjata di lapangan. Ini catatan hitam buat Polisi. Apalagi saat ini Kapolri lagi menggalakan PRESISI Polri dimana Polisi diminta lebih dekat dengan masyarkat, menglindungi dan mengayomi masyarakat,” ujarnya.

Bustami meminta catatan buruk ini tidak boleh terulang kembali. Ada aparat kepolisian menjadi securiti perusahaan jangan sampai dengan kelalaian Polisi sehingga mengakibat fatal dan rakyat terbunuh. ”Kita minta Kapolri, Kapolda Lampung mengusut tuntas oknum polisi yang terlibta, termasuk pemberi perintah anggota Polisi untuk mengamankan di PT AKG Bahuga,” katanya.

DPD RI, secara lemabag, kata Bustami, akan meminta Kapolri agar mengevalusi kinerja bawahannya dan melarang Polisi untuk jadi pengamanan Perusahaan. Dan meminta masyarakat jangan terprovokasi dengan keadaan agar bersama-sama menciptakan keadaan perdamaian.

”Kami akan turun dan segera akan upayakan adanya perdamaiam dari kedua belah masyarakat Bumi Agung dan sekitar dengan PT AKG Bahuga. Agar aktivitas perushaan berjalan kembali seperti semula. Kita juga akan minta agar oknum Polisi yang melakukan kelalaian agar bertanggung jawab dan segera di proses hukum,” ujarnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *