Emak Emak Labrak Hiburan Malam Milik Oknum Wartawan dan Brimob?

Way Kanan (SL)-Merasa resah dengan tempat hiburan malam berkedok karaoke, puluhan emak-emak mendatangi cafe milik oknum wartawan HP dan Oknum Anggota Brimob Ze, di Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu. Mereka minta lokasi itu ditutup, Rabu 1 Februari 2023 sekitar pukul 20.00 hingga 21.30 WIB.

Para ibu rumah tangga itu meluapkan kekesalan mereka yang merasa resah setelah mereka menyadap percakapan di WA suami-suami mereka tentang rencana untuk hiburan di lokasi bekaa restoran ini.

Tempat hiburan dengan slogan “Mau Happy, Sesuaikan Isi Kantongmu Kawan”, diketahui juga menyiapkan pendamping wanita alias pemandu lagu (PL) untuk menemani para tamu pria yang berkaraoke. Sehingga para ibu rumah tangga itu merasa resah.

Pasalnya para suaminya kerap pergi hiburan dan kesengsem dengan para pendamping wanita lain. Bahkan lokasi hiburan itu juga tidak memiliki izin operasi apalagi izin lingkungan.

Kepala Kampung Pakuon Ratu Edison menyatakan bahwa, belum pernah ada orang yang mengurus perizinan untuk pembukaan tempat hiburan. “Tempat hiburan itu sepengetahuan saya sudah berjalan 6-8 bulan lamanya ada di kampung ini, dan keberadaannya sudah membuat resah para warga,” kata Edison.

Menurut Edison, keresahan para emak emak itu dipicu beberapa ibu-ibu yang telah meyadap percakapan WA suaminya, “Dan emak emak itu telah mengadukan hal itu kepada Ibu Kepala Kampung, tentang kelakuan suaminya yang sering ke Tempat hiburan ini disela-sela acara arisan ibu-ibu,” kata Edison.

Terkait demo emak emak itu, Edison mengatakan bahwa mereka telah meminta izin kepada kepada Kepala Desa. “Mereka minta izin kepada saya untuk melakukan demo penutupan tempat hiburan ini. Dan saya persilankan saja. Dan saya sudah pesan asal jangan sampai membuat keributan,” katanya.

Aksi demo emak emak dilokasi Karaoke itupun viral di media sosial. Vidio yang beredar terlihat juga ada seorang oknum polisi yang mengatakan bahwa bila melakukan rekam video atau gambar akan dikenakan UU ITE. “Awas ada undang undang ITE nya lo, “ Ungkap Oknum Brimob pemilik tempat hiburan tersebut yang bertugas di Lampung Timur itu.

Pernyataan oknum polisi tersebut tidak di gubris, dan bahkan warga setempat meminta untuk sesegera mungkin untuk menutup tempat hiburan tersebut. “Kami cuma minta di tutup, kalo mau buka tempat hiburan malam silahkan, tapi jangan dikampung kami, “ teriak para emak-emak dengan kompak.

Dewan Minta Polres Way Kanan Bertindak
Terkait hal itu, anggota DPRD Way Kanan meminta Kapolres Way Kanan menutup semua hiburan malam yang mulai marak di Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan.

Pasalnya selain berpontensi ajang maksiat lokasi itu kerap dijadikan tempat mabuk mabukan, bahkan tidak menutup kemungkinan menjadi sarang Narkoba.

Desakan itu disampaikan Badrison, Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Fraksi Demokrat yang juga warga Pakuan Ratu, karena sudah meresahkan masyarakat di Kampung halamannya.

“Keberadaan tempat hiburan yang ada di Kecamatan Pakuan Ratu itu sudah meresahkan masyarakat. Kami mibta segera saja di ambil tindakan tegas oleh Kepolisian, dan untuk menutupnya,” kata Badrison, kepada wartawan di Way Kanan.

Selain meresahkan, kata Badrison, tempat hiburan yang menjamur itu tidak memiliki izin baik dari Kampung maupun Pemkab Way Kanan.
“Kemarin sampe di demo ibu-ibu Kampung Pakuan Baru. Mereka mendesak lokasi yang katanya milik oknum wartawan dan anggota Brimob. Tokoh masyarakat Pakuan Ratu juga mendukung,” katanya.

”Kami juga akan minta agar Polres Way Kanan segera menutup tempat hiburan malam yang tidak berizin dan meresahkan warga sekitar itu. Kami juga minta Polres menangkap oknum-oknum yang terlibat supaya tidak ada lagi yang berani buka tempat hiburan malam,” tambahnya.

Hal yang sama Ketua Badan Kehormatan DPRD Way Kanan yang juga sebagai Seketaris DPC Partai Gerindra Way Kanan, Azis Muslim S.Sos
Dia mengatakan bahwa hiburan malam tersebut sudah berjalan satu tahun lamanya. “Beginikan membuat citra buruk kinerja Polisi Pamong Peraja Way kanan. Dan Penegak huhum seharusnya malu kenapa tidak ada tindak tegas penegak hukum atau perda oleh pemerintah daerah way kanan,” Katanya.

“Seoalah-olah mendengar tapi tuli melihat tapi buta ada apa ini yang menjadi pertanyaan saya,” lanjut Azis Muslih, anggota fraksi Gerindra itu.

Hiburan malam tersebut, kata Azis diduga di bekengi oleh oknum aparat penegak hukum. “Oleh sebab itu saya berharap agar seluruh tempat -tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Pakuan Ratu khususnya dan Kabupaten Way Kanan Umumnya Untuk segera di data kalau tidak ada isinnya segera di tutup,” ujarnya.

Apa lagi, lanjutnya hiburan malam yang menyediakan wanita-wanita malamnya. “Saya menjadi miris sekali. Hal hal begitu sudah masuk ke kampung yang masih kental Adat dan Budayanya,” ujar Azis Muslim.

Selain di Kecamatan Pakuan Ratu, yaitu di Kampung Pakuan Baru, terdapat juga tempat hiburan malam karaoke yang menyediakan minuman keras dan wanita malam yang diduga juga milik salah satu oknum Polisi yang ada di sekitar Pasar Kampung Karya Tiga. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *