Ditnarkoba Polda Lampung Razia Cafe dan Karaoke Ruko Warga Apresiasi

Bandar Lampung (SL)-Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kemvali merazia tempat hiburan malam yang ada di Kota Bandar Lampung. Tim menyasar Kafe Vini Vidi Vici (V3) di Jalan Antasari, Karaoke Virgo, Karaoke Itara dan Kafe SVNS di Jalan Gajah Mada, Minggu 5 Januari 2023 dini hari.

Petugas memeriksa dan melakukan tes urine kepada pengunjung dan pemandu lagu serta karyawan hiburan malam yang dicurigai. Namun hasil tes urine dinyatakan negatif. Razia dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Ujang Suproyanto didampingi para kanit subdit 1 dan puluhan anggota Ditresnarkoba.

Wadir Resnarkoba Polda Lampung, AKBP FX Winardi, mengatakan bahwa kegiatan razia digelar dalam rangka pencegahan peredaran Narkoba dan menjaga Kamtibmas dalam rangka menjamin rasa aman masyarakat. “Kita melakukan kegiatan sesuai perintah pimpinan. Tegas dan humanis, kita melakukan razia untuk menciptakan rasa aman di masyarakat,” kata Winardi.

Menurut Winardi, kegiatan razia ini akan terus rutin dilakukan atas perintah Kapolda Lampung, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman ditengah masyarakat.

Seperti arahan Kapolda Lampung bahwa tugas pokok Polri adalah harkamtibmas, pelayan, pelindung, pengayom dan penegakan hukum, yang fungsinya adalah preemtif, preventif dan refresif.

“Melaksanakan dengan baik, tulus dan ikhlas. Selain upaya pencegahan dan menekan peredaran Narkoba, razia yang dilakukan dengan humanis ini untuk meningkatkan rasa kenyamanan masyarakat. Kita akan rutin lakukan razia ini,” ujar Winardi.

Sebelumnya Tim gabungan Polda Lampung bersama Bea Cukai melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Bandar Lampung.

Tim gabungan terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Krimsus dan Bea Cukai serta Propam melakukan razia di Karaoke Itara, Mixology, Kafe Nudi, Kafe Marley, Kafe The Hevn dan Karaoke Tanaka.

Razia tersebut dipimpin Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Fx Winardi. Menurutnya, setelah petugas melakukan tes urine, didapatkan dua orang terbukti mengkonsumsi narkoba.

“Dua orang kita amankan dari tempat Karaoke Itara karena terbukti konsumsi narkoba. Selain itu kita juga mengamankan sejumlah minuman keras yang tidak memiliki izin,” ungkapnya.

Menurutnya, setelah petugas melakukan tes urine, didapatkan dua orang terbukti mengkonsumsi narkoba. “Dua orang kita amankan dari tempat Karaoke Itara karena terbukti konsumsi narkoba. Selain itu kita juga mengamankan sejumlah minuman keras yang tidak memiliki izin,” ungkapnya

Warga Apresiasi

Sementara menanggapi razia rutin Polda Lampung itu, warga berharap rajian dilakukan juga di cafe remang-remang dan karaoke yang berkedong ruko ruko yang banyak disalah gunakan. “Banyak ruko jadi karaoke ini gimana. Selain menyalahi peruntukan juga jadi tempat narkoba terselubung, dan trafiking anak dibawah umur ” kata Rina, warga Antasari. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *